Ilustrasi . (BP/dok)

Pemilu 2019 memasuki babak akhir. Pengumuman pemenang oleh KPU merupakan tahapan yang ditunggu-tunggu.  Secara umum, publik dan banyak kalangan menilai bahwa pemilu serentak 2019 di negeri ini berjalan lancar dan damai.

Kalapun ada insiden dan dugaan kecurangan yang terjadi, itu hanyalah kasuistis dan perlu pembuktian. Namun, totalitas dan dukungan warga negara terhadap proses pemilu ini hendaknya diapresiasi sebagai tanggung jawab moral rakyat dalam memilih pemimpinnya. Tanggung jawab moral rakyat inilah yang mestinya juga dihormati oleh para kandidat dengan jiwa besar.

Kini, untuk menuju proses penetapan hasil pemilu dan pemenangnya tinggal menunggu masa jeda tiga hari, setelah diumumkan KPU 21 Mei dini hari. Terkait peluang gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), KPU telah memberikan waktu tiga hari. Masa tenggang untuk mengajukan gugatan inilah yang mestinya dicermati sebagai ruang koreksi terhadap jalannya demokrasi.

Proses hukum lewat jalur konstitusi ini merupakan jalur yang dibenarkan dan diakui. Sebagai warga negara, kita tentu harus menghormati lembaga-lembaga yang dutugaskan oleh negara untuk mengambil keputusan sesuai hak dan kewenangannya. Terkait dengan sengketa Pemilu 2019, tentu Mahkamah Konstitusi harus dihormati dan diakui kredibilitasnya.

Baca juga:  Menjadikan Bali Bebas Polusi, Mampukah?

Meragukan independensi hakim-hakim MK dalam hal ini juga bukan hal yang bijak. Sebagai lembaga Negara, MK harus dijaga martabat dan diakui kredibilitasnya. Kita harus meyakini putusan MK patut diyakini sudah berdasarkan fakta dan pertimbangan matang.

Rakyat tentu berharap ketika negeri ini memasuki momentum baru aksi-aksi destruktif mestinya diminimalkan. Gugatan dengan sistem parlemen jalanan yang dilakukan dengan anarkisme mestinya juga dihentikan. Terlebih aksi jalanan anarkis berpotensi pidana.

Dalam konteks ini, tentu aparat keamanan harus ambil bagian menjaga stabilitas negara. Polisi dan TNI hendaknya menjamin rakyat di negeri ini bisa menjalankan rutinitasnya tanpa terhambat gerakan politik yang berpotensi mengganggu rasa aman rakyat. Polisi harus tegas menindak aksi jalanan yang berpotensi anarkis.

Baca juga:  Birokrasi yang Lamban

Jika merujuk komitmen awal para kandidat, maka apa pun hasil Pemilu 2019 mestinya dihormati. Kandidat dan timnya hendaknya mengedepankan jiwa-jiwa kenegarawanan untuk menyikapi pilihan politik masyarakat. Yang jelas, saat pencoblosan 17 April lalu, rakyat sudah melakukan kewajibannya memilih satu dari dua pasangan calon untuk menjadi Presiden dan Wakil Presiden RI.

Pilihan politik masyarakat inilah yang mestinya dihargai oleh para kandidat dan tim suksesnya. Tentu akan menjadi sangat ironis ketika dengan beragam dalih, pilihan politik publik ini dinapikan. Pemimpin bangsa dan elite politik negeri ini hendaknya berjiwa besar menerima hasil pilihan politik publik. Jangan lagi memprovokasi massa untuk melakukan tindakan destruktif yang pada gilirannya akan merugikan bangsa ini.

Yang jelas, warga negeri ini sangat berharap negara ini tak tersandera polemik hasil pemilu. Rakyat  berharap negara segera memiliki pemimpin yang legitimit sesuai hasil Pemilu 2019. Artinya, pasca nanti ada keputusan MK– jika ada pihak yang keberatan — maka semua  pihak dan elemen hendaknya kembali ke soliditas sebagai warga negara.

Baca juga:  Mengakomodasi Teknologi dan Pilihan Publik

Pengelompokan diri selama proses politik terjadi hendaknya segera dilebur. Kita mesti bersatu kembali dan bersama-sama memaknai proses demokrasi yang telah berlangsung sebagai dinamika. Jangan sampai ada dendam politik yang bermuara pada terpeliharanya konflik kepentingan.

Tentu kita juga sangat bersyukur ketika Presiden Joko Widodo dan pasangannya Prof. Mar’uf Amin menyatakan mendedikasikan diri sebagai presiden seluruh rakyat Indonesia. Ini membuktikan Joko Widodo sudah mendeklarasikan diri lebih awal, bahwa sebagai pemenang Pemilu 2019, pihaknya akan merangkul semua elemen bangsa.

Perbedaan pilihan politik selama proses politik adalah sebuah keniscayaan, namun pascapemilu semua harus bersatu. Kita harus menghormati pilihan politik dengan menyudahi konflik politik.

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *