NEGARA, BALIPOST.com – Sejumlah warga di Mendoyo yang dijanjikan untuk menjadi tenaga kerja di Afrika, Selasa (14/5) mempertanyakan kejelasan nasibnya. Mereka sebelumnya telah menyetor sejumlah uang, rata-rata Rp 6,2 juta per orang.

Sedikitnya ada delapan orang dari Desa Penyaringan yang hingga kini belum jelas nasibnya. “Terakhir ketemu kami dijanjikan tanggal 30 April kemarin, tapi sampai sekarang belum. Kalau tidak jelas kami minta pengembalian uangnya,” ujar I Made Ogita (30), salah seorang calon tenaga kerja.

Awalnya pihak penyalur yang tinggal di Awen, Kelurahan Lelateng ini menjanjikan warga-warga ini bekerja di Afrika di proyek bangunan vila. Warga tergiur sampai nekat meminjam uang, lantaran gaji per bulannya hingga Rp 10 juta per orang.

Baca juga:  BP2MI Ungkap Jutaan PMI Bekerja di Luar Negeri Secara Ilegal

Terakhir bertemu dengan pihak penyalur pada akhir April, para calon tenaga kerja ke Afrika ini diminta untuk melunasi semua biaya. Nilai Rp 6 juta lebih per orang itu dirinci untuk biaya pengurusan paspor, PJTKI dan setoran ke pihak penampung tenaga kerja di Afrika.

Tetapi meskipun sudah berjalan sampai setahun, janji keberangkatan tak kunjung datang. Bahkan mereka curiga, karena tak ada tanda-tanda apapun yang sudah diurus untuk keberangkatan.

Baca juga:  Bupati Gede Dana Minta Tarik Penyertaan Modal PDAM di Bank Untuk Menambah Jaringan Baru

Mereka sudah beberapa kali dijanjikan dan setiap pertemuan antara pihak penyalur dan naker tidak ada kejelasan. Hingga terakhir, pihak penyalur menjanjikan pada 30 April.

Para calon pekerja ini rata-rata mengaku mendapatkan uang untuk disetor dari meminjam uang. Informasi di lapangan, selain ketujuh warga Banjar Tembles, ada beberapa warga lainnya yang juga mengalami hal yang sama.

Sementara Gusti Ngurah Kamayana dikonfirmasi melalui telepon, mengaku bukan sebagai penyalur. Pihaknya hanya membantu pengurusan  tenaga kerja ke dua lokasi di Afrika Selatan.

Baca juga:  Pelayanan Metrologi Legal Harus Kreatif, Inovatif dan Berkelanjutan

Terkait sejumlah warga di Banjar Tembles, ia memastikan pada 28 Mei 2019 mereka diberangkatkan. Menurutnya pengurusan tiket sudah selesai 26 Mei. Memang dari 13  orang dari Penyaringan (Tembles dan Penyaringan), beberapa disebutkan ada yang mundur.

Terkait hal tersebut, uang warga yang mundur itu akan dikembalikan. Tetapi dengan konsekuensi ada pengurangan dari yang sudah disetorkan ke pihak agen. (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *