DENPASAR, BALIPOST.com – Ketua DPRD Bali I Nyoman Adi Wiryatama, Selasa (14/5), mengaku terkejut dengan peristiwa pemukulan yang melibatkan Dewa Rai dan Kadek Diana. Saat kejadian, ia tidak menyaksikan langsung karena tengah bersama Wakil Gubernur Bali sebelum memulai rapat paripurna.

“Kalau saya melihat, sedapat mungkin saya lerai. Tapi saya mohon kepada kedua belah pihak itu, kita dari satu lembaga, marilah kita jaga nama lembaga ini bersama-sama. Kalau ada salah paham, mari kita selesaikan dengan kepala dingin,” ujarnya.

Baca juga:  Ringkus Tiga Tersangka, Polisi Amankan BB Hampir 1 Kilogram Sabu

Menurut Wiryatama, pemukulan dipicu adanya kesalahpahaman berdasarkan informasi yang diterimanya. Sudah sejak lama, keduanya tidak akur di grup WhatsApp (WA) internal Fraksi PDIP.

Mantan Bupati Tabanan inipun sudah menasehati agar keduanya tidak ribut-ribut di WA. Terlebih, memperhatikan kondisi psikis Dewa Rai yang gagal kembali duduk di kursi dewan.

Ditambah ada anggota keluarganya tertimpa masalah. “Saya sayangkan keduanya teman saya. Kalau bisa janganlah sampai terjadi begitu lagi,” imbuhnya.

Baca juga:  Rapat Paripurna DPRD Bali Diwarnai Interupsi Soal Bali Dijual Murah

Wiryatama mengaku akan mengajak keduanya berbicara saat situasi sudah tenang. Sejauh ini, pihaknya belum bisa memastikan apakah kasus tersebut akan masuk ke Badan Kehormatan Dewan.

Selain di lingkup dewan, keduanya juga akan dipanggil oleh Ketua DPD PDIP Bali.

DPRD Bali tiba-tiba dihebohkan dengan peristiwa “baku hantam” diantara sesama anggota dewan, Selasa (14/5). Anggota Komisi I DPRD Bali, Dewa Nyoman Rai dikabarkan memukul Anggota Komisi III, I Kadek Diana hingga berdarah. Peristiwa terjadi di ruang sidang utama, karena memang akan ada rapat paripurna.

Baca juga:  Ditinggal Kirim Barang, Motor Dicuri

Ironisnya, kedua anggota dewan ini sama-sama merupakan kader PDIP. Diana bahkan menjabat Ketua Fraksi PDIP di DPRD Bali. (Rindra Devita/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *