Masalah pendidikan adalah masalah kita bersama. Di Bali sebenarnya masalah Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB sudah memiliki model yang baik. Semua kepentingan diakomodasi oleh sistem dengan baik, nyaris tanpa gejolak.

Siswa pintar dihargai lewat seleksi nilai UN siswa berprestasi akademik dan non-akademik juga diberi porsi. Apalagi siswa miskin mendapat prioritas di sekolah negeri. Namun sejak PPDB memakai system zonasi, yakni ditentukan oleh jarak rumah terdekat dengan sekolah PPDB banyak melahirkan komplain.

Baca juga:  Mengawal Prestasi Akademik, Rp 2,4 miliar Beasiswa Jembrana Cair

Apalagi tahun ini PPDB tak akan menggunakan seleksi nilai UN, murni ditentukan oleh jarak geografis sekolah dan rumah, dipastikan akan makin banyak menimbulkan komplain ke sekolah.
Sekolah hanya dapat kerja dan komplainnya saja. Yang diuntungkan hanya warga dekat sekolah, lalu bagaimana dengan warga asli yang sudah nomaden ke pinggir kota.

Bagaimana nasib anak bangsa kita yang cerdas, juga tak terakomodasi? Lalu apa artinya UNBK dan UNKP serta USBN di SD? Kan lebih baik dihapus saja. Toh hanya menghabiskan uang rakyat saja.

Baca juga:  Kualitas Jalan di Kota Budaya

Pakai saja dana itu untuk pos yang lain, seperti memberdayakan sekolah swasta agar lebih bermutu lagi. Kebijakan ini yang saya maksud tidak berkeadilan. Saya yakin akan banyak protes, dan sekolah tak bisa memberikan jalan keluar.

Ini yang saya katakan adalah langkah mundur. Negara tetangga sudah lari cepat, bicara mutu kita masih berdebat soal PPDB. Ayo kita benahi sekarang pemerataan pendidikan. OK, mutu harus.

Baca juga:  Nama Bualu "Tenggelam"

Nang Eca

Kesiman

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *