Tamanbali Raja merupakan salah satu DTW di Bangli. Kondisinya terbengkalai karena tak terurus. (BP/ina)

BANGLI, BALIPOST.com – Tamanbali Raja yang berlokasi di Desa Tamanbali menjadi salah satu tempat yang telah ditetapkan Pemkab Bangli sebagai salah satu Daerah Tujuan Wisata (DTW) di Kabupaten Bangli. Meski menyandang status DTW, keberadaan taman berisi kolam yang konon merupakan peninggalan raja tersebut kondisinya tak terurus.

Sejak beberapa tahun lalu, taman itu dibiarkan terbengkalai. Pj. Perbekel Desa Tamanbali Putu Windu Eka Suryantini saat dikonfirmasi Kamis (28/3) tak menampik kondisi itu. Dia mengungkapkan, keberadaan Tamanbali Raja yang dulunya sempat menjadi tempat rekreasi dan memancing bagi warga tersebut sudah tak terbengkalai sejak lama. “Sepengetahuan saya, dari saya di desa tahun 2007, itu sudah tidak ada pengelolaan,” ungkapnya.

Baca juga:  Ranperda Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Bali Mulai Dibahas

Dikatakannya, Tamanbali Raja menjadi salah satu obyek di Desa Tamanbali yang ditetapkan sebagai DTW oleh Pemkab Bangli, selain Air Terjun Kuning dan Pancoran Solas. Karena masuk sebagai DTW, maka kewenangan untuk pengelolaanya berada di tangan pemerintah kabupaten.

Windu mengungkapkan, sejatinya pihak Desa Tamanbali sejak lama memiliki keinginan untuk menata dan mengelola taman tersebut sebagai obyek wisata sejarah yang menarik untuk dikunjungi. Akan tetapi karena terhalang kewenangan, pihak desa hanya bisa mengusulkan penataan ke Pemkab Bangli melalui musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) di Kecamatan.

Namun demikian dari usulan yang selama ini diajukan, belum pernah ada tindaklanjut dari Disparbud. “Setahun lalu kami sudah usulkan untuk itu.dan jawaban dari Dinas pariwisata, (status) tanah tersebut masih belum diketahui siapa yang punya. Jadi saya sampaikan dan simpulkan, mungkin masih belum mejadi prioritas di kabupaten untuk membangkitkan Tamanbali Raja. Kalau taman itu diserahkan kepada kami, sudah pasti kami akan kelola dan kembangkan dengan baik,” jelasnya.

Baca juga:  Tiga Hari Berturut-turut, Kabupaten Ini Nihil Tambahan Kasus COVID-19 dan Cuma Punya 2 Kasus Aktif

Dalam musrenbang terakhir di Kecamatan, Windu mengatakan pihaknya kembali mengajukan usulan terkait keberadaan Tamanbali Raja tersebut. Usulan yang diajukan berupa pembuatan jalan. Diakuinya, selama ini memang sudah ada jalan menuju tempat tersebut. Akan tetapi masih berupa tanah. “Ada jalan paving, tapi kondisinya terbengkalai,” ujarnya.

Karena Tamanbali Raja dinilai memiliki potensi yang luar biasa untuk dikembangkan sebagai tempat wisata, pihaknya sangat berharap Pemkab Bangli bisa kembali memberikan perhatian terhadap DTW tersebut. Pemkab diharapkan menjadikan taman tersebut sebagai salah satu prioritas untuk ditata dan diperbaiki. “Desa Tamanbali berbeda dengan desa-desa lainnya di Bangli. Desa Tamanbali tidak punya kerajinan, tapi memiliki latar belakang sejarah kerajaan. Kami memiliki keinginan menjadikan desa Tamanbali sebagai desa wisata sejarah, salah satunya dengan menata dan mengelola Tamanbali Raja,” imbuhnya. (Dayu Swasrina/balipost)

Baca juga:  Bangli Berpotensi Kembangkan Strawberry
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *