Kapal rescue bantuan BNPB mengalami kerusakan parah pascadihempas gelombang. (BP/mud)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Kapal Rescue bantuan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) senilai Rp 2,5 miliar mengalami kerusakan parah setelah dua kali dihempaskan gelombang pasang. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang menambatkan kapal tersebut di kawasan Pantai Camplung, Kelurahan Banyuasri, Kecamatan Buleleng pun harus merelakan dek kapal ini.

Kepala Pelaksana BPBD Buleleng, Ida Bagus Suadnyana, Senin (25/3) mengatakan, setelah dua kali dihantam gelombang pasang, dua unit mesin pendorong kapal masing-masing kapasitasnya 150 PK bisa diselamatkan. Kedua mesin itu sekarang ada di salah satu bengkel di Buleleng.

Baca juga:  BNPB Akui Belum Semua Warga di KRB Gunung Agung Dievakuasi

Selain itu, perangkat GPS dan peralatan elektronik lain juga berhasil diselamatkan dan semuanya itu disimpan di kantor BPBD Buleleng. Sayangnya, dek kapal yang terbuat dari fiber, mengalami kerusakan parah. Beberapa bagiannya pecah setelah dihempas gelombang pasang. “Maunya kami perbaiki, tapi begitu kita evakuasi dari lokasi kejadian, bodi kapalnya tidak bisa diperbaiki lagi. Kami koordinasi dengan atasan, sehingga diputuskan untuk menghapuskan aset bodi kapal itu. Kami sudah potong beberapa bagian dek kapal utuk proses penghapusan lanjutan,” katanya.

Baca juga:  Polisi Selidiki Ibu Kandung Bayi Dalam Kardus

Menurut Suadnyana, setelah menghapuskan dek kapal, saat ini pihaknya mencoba mengusulkan bantuan kapal untuk mengganti kapal yang sudah hancur. Rencananya, BPBD hanya meminta dek kapal, kemudian mesin dan perangkat GPS serta peralatan pendukung yang lain memakai peralatan kapal yang lama. “Kemungkinan kami usulkan pembuatan kapal yang lebih kecil dari yang ini dan semua peralatan elektronik dan mesin yang lama kondisinya bagus dan masih layak dipakai setelah kami servis,” tegas mantan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Buleleng itu. (Mudiarta/balipost)

Baca juga:  Pertama Kali Dalam Sejarah, Gubernur Koster Hibahkan Gedung dan Tanah ke DPD RI
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *