Aparat melakukan olah TKP kasus pembakaran motor diduga gunakan molotov. (BP/istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pembakaran dua sepeda motor diduga menggunakan molotov terjadi pada Kamis (14/3) dinihari. Dua sepeda motor itu, berdasarkan informasi yang dihimpun, berada di garasi sebuah rumah di Banjar Liligundi, Desa Ubung Kaja Denpasar.

Peristiwa kebakaran itu terjadi sekitar pukul 03.00 Wita. Dua unit sepeda motor yang terbakar atas nama Ngurah Putu Pratama dan Putu Sunartawan. Bagian motor yang terbakar adalah kabel, sadel bagian depan, tutup Accu, lampu sign kanan, lampu depan, dek bawah stang motor, sayap depan bagian belakang, dan pijakan kaki kiri. Sumber yang enggan disebutkan namanya mengatakan di TKP ditemukan pecahan botol dan sumbu. “Juga tercium bau bensin,” ungkap sumber dari aparat keamanan.

Baca juga:  Penanganan Kebakaran Belum Maksimal di Karangasem

Kronologisnya, dari keterangan saksi, Rasinem, mengaku mendengar suara sepeda motor berhenti di depan rumah. Dikiranya itu suara kendaraan anak-anak yang kos.

Namun, ketika saksi melihat ke luar dari jendela sepertinya ada sinar terang di garasi. “Ketika dicek keluar, ternyata 2 sepeda motor milik Ngurah Partama terbakar, atas kejadian tersebut selanjutnya saksi berteriak ada kebakaran,” urainya.

Sesaat kemudian tuan rumah ke luar dan berusaha memadamkan api. Sekitar 30 menit kemudian api sudah dapat dipadamkan dengan air PAM dan pasir. Setelah api padam, tuan rumah menemukan pecahan kaca dan sumbu serta bau bensin.

Baca juga:  Sempat Batal, Kasus Pemukulan Dandim Buleleng Akhirnya Damai

Diduga molotov yang menjadi penyebab kebakaran motor itu dilempar dari luar pagar. Dari keterangan saksi, penghuni rumah tidak ada masalah apapun dengan orang lain.

Dikonfirmasi soal kasus ini, Kapolsek Denpasar Barat AKP Johannes Nainggolan mengatakan belum menerima laporan kejadian tersebut. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *