hibah
Ilustrasi. (BP/dok)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Kisruh pencairan dana hibah, hingga berujung laporan dugaan tindak pidana korupsi ke Polda Bali, terhadap salah satu oknum legislator Klungkung, sangat disayangkan para penerima hibah. Sebab, dalam perjalanannya, mereka mengaku justru difasilitasi betul, mulai dari membuat proposal, mengawalnya hingga proses pencairan.

Para penerima hibah ini pun menegaskan tidak ada upaya pemotongan sedikit pun terhadap dana yang cair untuk pembangunan pura. Salah satu penerima hibah, Made Ludra, Rabu (13/3), menyampaikan proposal hibahnya untuk pembangunan Pura Puseh dan Dalem Desa Pakraman Sakti, Kecamatan Nusa Penida, masing-masing sebesar Rp 58,4 juta, kepada Dinas Kebudayaan Pemuda dan Olahraga Klungkung tahun 2017 dan sudah cair pada tahun 2018.

Baca juga:  Pelinggih Pura Dalem Lambing Terbakar, Kerugian Ratusan Juta

Selama proses itu, dia melakukan sendiri prosesnya. Jangankan sampai memotong, ditanyakan pun tidak kapan dananya cair, usai dibantu proses pencairannya lewat fasilitasi Ketua DPRD Klungkung, Wayan Baru. “Dana yang saya terima saat itu, utuh. Tidak ada upaya pemotongan. Saya rasa ini musim politik, sengaja dihembuskan isu seperti itu,” kata Klian Pura Dalem ini.

Kepada sesama penerima hibah, dia juga mengaku kerap bertanya, apakah terjadi pemotongan. Tetapi, tidak ada yang menyampaikan adanya pemotongan sedikit pun.

Apalagi, proposalnya diperuntukkan untuk pembangunan pura. Dananya dipastikan utuh semua untuk proses pembangunan.

Tidak hanya Ludra, penerima hibah lainnya di Kecamatan Nusa Penida, Made Granyam Santika, juga menyampaikan hal serupa. Dia mengatakan ada realisasi hibah sebanyak Rp 350 juta dari dana APBD Perubahan 2018 untuk desanya di Desa Batumadeg.

Baca juga:  Ketua DPD Golkar Badung Diberhentikan

Dana hibah yang diperuntukkan untuk pembangunan gelung kori Pura Desa, candi bentar hingga pembangunan bale sekaa gong itu, ditegaskan tidak ada sedikit pun yang di potong. Ia bahkan, mempersilahkan mengecek langsung realisasi pengerjaan fisik, lengkap dengan laporan pertanggungjawabannya, agar lebih jelas. “Isu itu tidak berdasar dan terlalu liar. Justru kami di desa merasa amat terbantu, karena dibantu dari awal proses pembuatan proposal hingga dananya cair oleh timnya. Tidak ada sama sekali pemotongan,” tegas Bendesa Batumadeg, Nusa Penida ini.

Baca juga:  Bahas Polemik UMK, Raker Bupati-DPRD Klungkung Memanas

Ketua DPRD Klungkung, Wayan Baru, Rabu (13/3), menegaskan tidak ada upaya pemotongan seperti itu. Pihaknya mengaku murni ingin membantu masyarakat.

Lagi pula, program dana hibah merupakan program Bupati Klungkung, yang harus dikawal bersama-sama realisasinya kepada masyarakat. Kalau pun kemudian ada pengembalian dari sejumlah penerima, menurutnya itu sebuah konsekuensi, karena tidak bisa memenuhi target pengerjaan.
Tetapi, kalau kemudian isunya digiring bahwa dirinya melakukan upaya pemotongan dana hibah yang sudah cair, maka pihaknya merasa ini harus diluruskan. Sebab, tuduhan itu amat keji dan terlalu tendensius. (Bagiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *