Tersangka, I Gusti Rai Sugiartha (30). (BP/istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Sepak terjang I Gusti Rai Sugiartha (30) dalam dunia kejahatan berakhir di balik jeruji besi. Pelaku pencurian di puluhan sekolah dasar (SD) di wilayah Badung ini ditangkap saat mengendarai mobil di Jalan Raya Kuanji, Dalung, Jumat (8/3).

Karena melawan, polisi terpaksa menembak kaki kirinya. “Tindakan tegar terukur (ditembak) terpaksa kami lakukan karena pelaku melawan saat ditangkap,” kata Kasatreskrim Polres Badung AKP Made Pramasetia, Senin (11/3).

Baca juga:  Polda Jawa Timur Selidiki Keterlibatan Polisi Dalam Ritual Maut di Pantai Payangan

Dalam aksinya, pelaku mengendarai mobil dan membawa linggis sebagai alat congkel. Saat diinterogasi, pelaku mengaku melakukan aksinya sebanyak 23 kali di wilayah Badung. “Sasarannya khusus sekolah dasar. Barang yang diambil dominan komputer dan printer,” ujarnya.

Oleh pelaku, barang curian itu dijual kepada Bagus Ferdian Hidayatulloh (28) beralamat di Jalan Tukad Buaji, Denpasar Selatan. “Bagus sudah kami amankan. Dia merupakan penadah dan punya counter di Rimo,” ungkapnya. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Teller BPR Didakwa dengan Bukti Simulasi, Pengacara Keberatan
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *