Suasana di Pelabuhan Gilimanuk. (BP/dok)

NEGARA, BALIPOST.com – Selama pelaksanaan Nyepi, seluruh kapal di Selat Bali (perbatasan pulau Jawa-Bali), baik kapal jasa penyeberangan maupun kapal wisata agar tidak melakukan aktivitas. Terutama hingga masuk ke wilayah Pulau Bali.

Pihak perusahaan kapal penyeberangan juga diharapkan konsekuen mengikuti batas waktu penutupan. Sebelumnya Jumat (8/3) pukul 06.00 Wita, kapal yang sudah berlayar dari Ketapang supaya tidak bersandar dulu.

Kepala Unit Pelaksana Pelabuhan (UPP) Kelas III Gilimanuk, Ketut Aryadana, Minggu (3/3) mengatakan agar operator pelayaran untuk mematuhi aturan yang telah disepakati. Termasuk waktu akhir penutupan yang berakhir pada Jumat (8/3) pukul 06.00 Wita. “Kalau ada kapal yang sudah berangkat (dari Ketapang) jam 04.00 Wita, agar menunggu dulu (mengapung) jangan langsung bersandar (di Gilimanuk) sebelum jam 06.00 Wita,” tandas Aryadana.

Baca juga:  Besok, Jam Malam Penyeberangan Gilimanuk-Ketapang Diterapkan

Apalagi di pelabuhan nantinya pengamanan juga akan melibatkan Pecalang setempat. Hal ini juga berlaku untuk kapal lainnya diluar kapal jasa penyeberangan, seperti kapal wisata.

Selat Bali agar steril dari aktivitas pelayaran. Pihaknya juga telah menyampaikan kesepakatan ini dalam rapat koordinasi di ASDP berkaitan dengan Nyepi.

Selain kapal penyeberangan yang dikelola ASDP, beberapa dermaga kecil di sekitar Gilimanuk juga ada aktivitas perahu, baik untuk nelayan maupun pariwisata. Termasuk di areal Taman Nasional Bali Barat (TNBB) yang wilayahnya berbatasan langsung dengan Selat Bali.

Baca juga:  Muncul, Pro Kontra Pemutusan Internet saat Nyepi

TNBB mengeluarkan pengumuman bahwa seluruh aktivitas di areal tersebut saat hari-H Nyepi, ditutup. Kasubag TU TNBB, Wiryawan mengatakan hal tersebut juga berlaku untuk seluruh obyek wisata dan akomodasi di kawasan TNBB.

Sedangkan untuk resort wisata diantaranya Plataran, Menjangan Resort dan Nusa Bay juga tutup saat hari H atau sipeng. Resort wisata diminta tetap mengikuti aturan atau ketentuan yang dikeluarkan pemerintah terkait Nyepi.

Aktivitas perairan (penyeberangan wisata) juga dilarang menuju ke Pulau Menjangan. Boat maupun perahu mesin yang biasanya melayani juga diminta tidak beroperasi, seperti di Labuan Lalang, Banyumandi, Sumberkima (Kabupaten Buleleng) dan Brangsing (Kabupaten Banyuwangi).

Baca juga:  Di TPS Ini, Perolehan Suara Jaya Wibaya Mencapai Seratus Persen

Sesuai kesepakatan dalam rakor beberapa waktu lalu, Selama Perayaan Nyepi di Bali, penyeberangan Gilimanuk-Ketapang yang menghubungkan Pulau Bali dan Jawa akan ditutup selama 30 jam. Mulai pada malam pengerupukan pukul 00.00 Wita Kamis (7/3) dinihari hingga Jumat (8/3) pukul 06.00 Wita.

Manager Operasional ASDP Gilimanuk, Agus Supriyatno mengatakan penutupan penyeberangan terkait Nyepi ini dilakukan secara bersamaan, baik di Pelabuhan Ketapang maupun Pelabuhan Gilimanuk. Selain untuk menghormati perayaan Nyepi di Bali serta memberikan kesempatan anak buah kapal (ABK) yang merayakan Nyepi, juga agar kendaraan tidak mepet menyeberang menjelang waktu penutupan pelabuhan. (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *