Ilustrasi. (BP/dok)

MANGUPURA, BALIPOST.com –
Perburuan Tim Opsnal Satreskrim Polres Badung terhadap pembobol warung sembako di Jalan Raya Tinggas, Abiansemal, membuahkan hasil, Rabu (27/2). Pelakunya komplotan maling asal Jember, Jawa Timur, yaitu Sanullah (42) dan Zubaidi (44).

Tersangka Sanullah merupakan residivis kasus curanmor dan jadi DPO Polres Jember. Polisi terpaksa menembak kakinya karena melakukan perlawanan.

Kasatreskrim Polres Badung AKP Made Pramasetia, didampingi Kanit I Ipda Ferlanda Oktora, Minggu (3/3) kemarin mengatakan, kasus pencurian di warung milik I Gusti Made Rai Okawati (52) terjadi pada Senin (17/2) pukul 08.00 Wita. Kedua pelaku datang ke TKP mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter.

Baca juga:  Polisi Awasi Rumah Kosong Ditinggal Mudik

Selanjutnya mereka pura-pura belanja dan korban lengah, pelaku diam-diam membawa kabur tas selempang berisi dua HP dan uang Rp 5 juta milik korban. Selanjutnya pelaku langsung kabur.

Setelah kasus tersebut dilaporkan ke Polres Badung, polisi melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan terlacak HP milik korban berada di wilayah Jember, Jatim.

Tim dipimpin Ipda Ferlanda mencari barang bukti tersebut ke Jember dan berhasil diamankan. Informasi diperoleh di Jember, pencurinya sudah balik ke Denpasar. “Kami langsung balik ke Bali dan melacak keberadaan pelaku,” ujarnya

Baca juga:  Serang Polisi di Jakarta dan Terlibat TPPU, Warga Nigeria Ditangkap

Selanjutnya pada 26 Februari pukul 00.30 Wita, petugas menggerbek kos-kosan di Jalan Sari Dana II, Ubung Kaja, Denpasar Utara dan meringkus tersangka Sanullah. “Karena melakukan perlawanan saat pengembangan kasus ini, pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan cara menembak kaki kanannya,” ujar Pramasetia.

Saat diinterogasi, Sanullah mengaku beraksi bersama Zubaidi alias Arin dan saat itu berada wilayah Kalisat, Jember. Keesokan harinya, Zubaidi dibekuk di kampungnya. “Tersangka Sanullah pernah dua kali ditangkap terkait kasus curanmor di Polres Situbondo dan Polres Jember, Jatim. Sekarang dia masih menjadi DPO Polres Jember,” ujarnya. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Pelaku dan Pengelola Obyek Wisata Agar Edukasi Wisatawan Sebelum Berkunjung ke Tempat Suci
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *