Kapolresta Denpasar, AKBP Ruddi Setiawan. (BP/istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Sejumlah LSM tidak setuju rilis kasus narkoba di Lapangan Bajra Sandhi, Renon. Tapi, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Ruddi Setiawan justru mempertanyakan kiprah LSM tersebut dalam hal memerangi narkoba.

Sebab, dirilisnya para pelaku di Renon, diklaim menurunkan kasus narkoba hingga 37 persen. “Untuk press release tidak hanya di kantor polisi, di lapangan juga boleh. Dari 60 persen (kasus narkoba) berkurang jadi 37 persen, ini luar biasa. Mereka (LSM, red) mestinya bagaimana mengajak masyakarat supaya sadar atau memberi informasi ke kepolisian ini bandar narkoba, ini kurir narkoba. Sampai sekarang kami melakuka  penyelidikan hasil informasi masyarakat,” tegas Kapolresta Ruddi, Jumat (1/3).

Baca juga:  Meski Secara Virtual, Absensi Sidang Paripurna DPRD Denpasar Tetap Jalan

Mantan Kapolres Badung ini mengatakan sempat menginterogasi para tersangka pascarilis di Renon, terutama saat car free day (CFD). Menurutnya, para tersangka mengaku kapok dan tidak akan berbuat lagi.

Selain itu, antusias masyarakat sangat luar biasa. “Karena kita press release menunjukkan tersangka dan barang bukti. Masyarakat saat car free day bisa melihat langsung barang bukti yang kita diamankan. Oh seperti ini barang bukti narkoba. Wah bahaya ini pak, bisa merusak generasi muda anak-anak juga bahaya,” ucap Ruddi menirukan komentar warga.

Baca juga:  Jika Bali Tak Mau PSBB Seiring Terus Naiknya Jumlah Kasus COVID-19, Ini Satu-satunya Pilihan

Kegiatan itu juga diharapkan bisa sebagai edukasi juga kepada masyarakat. “Jadi tolong kita jaga pulau Bali ini, jangan sampai peredaran narkoba meningkat. Mari berama-sama basmi narkoba,” tegasnya.

Sesuai komitmen dan perintah Kapolda Bali Irjen Pol. Petrus Reinhard Golose, dia akan terus menangkap pelaku narkoba dan dirilis di Renon. Jika ada bandar besar dan berupaya melarikan diri atau melawan saat ditangkap, pihaknya tidak main-main dan melakukan tindakan tegas yaitu menembaknya. “Jadi, semua pelaku narkoba itu sudah ada barang buktinya. Saya punya kebijakan press release bisa dimana saja. Bisa di kantor polisi, lapangan atau TKP. Saya melihat masyarakat mendukung kegiatan ini,” ungkap mantan Wadir Reskrimsus Polda Bali ini. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Pengungsi Butuh Satu Ton Gas per Hari 
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *