Ilustrasi. (BP/Dokumen Swara Tunaiku)

DENPASAR, BALIPOST.com – Orang yang tinggal dan bekerja di perkotaan memang membutuhkan transportasi yang memadai untuk mendukung semua aktivitasnya. Oleh sebab itu, banyak yang memutuskan untuk membeli mobil pribadi guna mempermudah segala urusan.

Namun, kalau kamu ingin beli mobil bekas, sebaiknya lakukan simulasi kredit dulu sebelum membelinya! Masih bingung bagaimana caranya? Simak di sini informasinya seperti yang dilansir oleh Swara Tunaiku berikut ini.

Hitung Uang Muka

Hal pertama yang harus kamu lakukan adalah menghitung berapa uang muka yang harus dibayarkan. Untuk mobil bekas, biasanya besaran uang muka adalah minimal 30% dari harga jual mobil. Setelah mengurangkannya dengan jumlah harga jual, sisanyalah yang akan kamu bayar setiap bulannya. Untuk perhitungan bunga, berikut cara hitungnya.

Harga mobil = Rp 120.000.000
Uang Muka = 30% x Rp 120.000.000 = Rp 40.000.000
Sisa plafon kredit yang harus dibayarkan = Rp 120.000.000 — Rp 40.000.000 = Rp 80.000.000.

Baca juga:  Apa Golongan Darahmu? Begini Cara Mengatur Keuangan Sesuai Golongan Darah

Hitung Bunga

Setelah kamu menghitung seberapa besar DP yang harus dibayar dan berapa besar plafon kredit yang harus kamu lunasi, hitung juga berapa bunga yang akan dikenakan kepadamu. Misalnya, bunga yang ditetapkan adalah 9%. Maka, perhitungannya adalah sebagai berikut!

Bunga = 9%, Tenor = 36 bulan
Bunga yang harus dibayar = plafon kredit x (bunga kredit x tenor) / 100
= Rp 80.000.000 x (9 x 36) / 100
= Rp 25.920.000

Nah, Rp 25.920.000 adalah bunga yang harus kamu bayarkan selama masa pengkreditan mobil bekas tersebut.

Hitung Angsuran Bulanan

Setelah kamu mengetahui seberapa besar bunga yang akan dikenakan kepadamu maka tinggal hitung berapa angsuran setiap bulan yang harus kamu bayarkan. Untuk menghitungnya, kamu hanya perlu menggunakan rumus (plafon kredit + bunga) dibagi tenor. Setelah itu, berapa angsuran yang harus kamu bayar per bulan akan keluar.

Sebagai contoh dari ilustrasi di atas adalah (Rp 80.000.000 + Rp 25.000.000) dibagi 36. Maka, besaran angsuran yang harus kamu bayarkan Rp 2.916.667 per bulannya. Bunga yang dikenakan sengaja dibuat genap untuk mempermudah perhitungan perkiraan pembayaran bulanan, ya!

Baca juga:  G20 dan Infrastruktur Kota

Hitung Biaya Lainnya

Ketika kamu melakukan kredit baik mobil bekas atau mobil baru, tentu ada biaya lain yang mengikuti. Beberapa biaya lain tersebut adalah biaya administrasi dan biaya asuransi. Besarnya biaya premi asuransi yang dikenakan untuk mobil bekas ini biasanya adalah 9,5% per tahun.

Tinggal kalikan saja dengan harga jual mobil tersebut. Kalau harganya adalah Rp 120.000.000 maka besaran premi yang harus dibayarkan setiap tahun adalah Rp 11.400.000. Sedangkan untuk biaya administrasi biasanya berkisar Rp 550.000 saja.

Menghitung Total Pembayaran

Setelah diketahui semua biaya yang akan dikenakan maka sekarang kamu juga harus tahu total biaya yang akan dikenakan untuk pembelian sebuah mobil bekas. Untuk mendapatkan total ini, kamu hanya perlu menambahkan DP, angsuran, premi asuransi, biaya administrasi dan bunga saja.

Baca juga:  Tokopedia Ungkap Produk Paling Dicari, Berikut Datanya di 5 Wilayah Termasuk Bali

Apabila diambil dari ilustrasi di atas, kamu harus bayar sebesar Rp 40.000.000 + Rp 80.000.000 + Rp 25.000.000 + Rp 11.400.000 + Rp 550.000 = Rp 161.900.000. Itu adalah total yang harus kamu bayarkan untuk mendapatkan sebuah mobil bekas setelah 36 bulan.

Sedangkan untuk perhitungan pembayaran pertama di leasing, kamu hanya perlu menambahkan DP + angsuran pertama + premi asuransi + biaya administrasi saja yang besarnya sekitar Rp 54.866.668 untuk bulan pertama.

Setelah mendapatkan pencerahan mengenai berapa biaya yang harus dibayarkan untuk membeli sebuah mobil bekas, kamu mau melanjutkannya? Kalau iya, tinggal pilih mobil mana yang mau dibeli.

Kalau dananya kurang, kamu bisa pinjam di Tunaiku untuk menambahnya. Di sini, kamu bisa pinjam dana hingga Rp 20 juta untuk berbagai keperluan. (kmb/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *