Kepala BNNP Bali Brigjen Pol. Putu Gede Suastawa, saat acara Raker pejabat BNNP dan BNNK di Jimbaran, Badung. (BP/istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Setiap tahun angka pecandu atau penyalah guna narkotika belum bisa ditekan di Bali. Oleh karena itu program rehabilitasi terus digenjot untuk mengobati pacandu dari ketergantungan narkoba, bukan melindungi jaringan barang terlarang tersebut.

“Bidang Rehabilitasi baik di BNNP dan BNNK harus mampu menunjukkan hasilnya yaitu membawa dampak positif baik kepada klien, keluarga dan lingkungan. Laksanakan tugas dengan profesional dan bertanggung jawab. Program rehabilitasi tidak melindungi jaringan pengedar, kalau ada oknum petugas yang melanggar segera laporkan,” tegas Kepala BNNP Bali Brigjen Pol. Putu Gede Suastawa, saat acara Rapat Kerja (Raker) BNNP dan BNNK di Bali Paragon Resort Hotel, Jimbaran, Badung, Kamis (28/2).

Baca juga:  Polres Banyuwangi Tempatkan Aparat di Setiap Kapal

Selain itu, Brigjen Suastawa mengatakan, personel yang mengawaki Bidang Rehabilitasi harus melaksanakan pembinaan kepada para konselor dan asesor agar bekerja ikhlas dan profesional. Selain itu memasukkan materi program rehabilitasi dalam setiap kegiatan sosialisasi pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN).

Kepala BNNP asal Desa Gulingan, Mengwi, Badung ini berharap harus ada komitmen, berperan aktif dan bahu-membahu dengan seluruh komponen masyarakat dalam upaya pemulihan korban penyalahguna narkotika tersebut secara ikhlas, konsisten dan berkesinambungan. Dengan demikian kegiatan tersebut lebih berdaya guna untuk menyelamatkan masyarakat Bali dari bahaya narkotika. “Rehabilitasi memiliki arti yang sangat penting dalam memulihkan korban penyalah guna narkotika. Program ini juga merupakan upaya pemerintah menyelamatkan generasi Bali dari pengaruh buruk narkotika,” ujarnya.

Baca juga:  Pelaku Tempel Narkoba Divonis 9 Tahun Penjara

BNNP dan jajaran dapat bersinergi dengan lembaga rehabilitasi komponen masyarakat yang selama ini sudah dirangkul dalam rangka merehabilitasi para pecandu. Di samping itu diharapkan mampu mendorong para pecandu yang sudah pulih agar produktif dengan konsep aftercare yang tepat.

Treatment yang terintegrasi seperti itu wajib dilakukan demi menjaga para mantan pecandu tidak kembali relaps. “Untuk merealisasikan hal ini, BNN Provinsi Bali dan jajaran sejauh ini memberikan dukungan yang maksimal bagi lembaga rehab komponen masyarakat, baik dalam bentuk materi, sumber daya atau metode sehingga dapat memberikan manfaat bagi peningkatan kualitas pelayanan rehabilitasi,” ucap Suastawa yang juga sebagai pemangku di Pura Dalem Khayangan Desa Gulingan Gede, Kecamatan Mengwi, Badung ini. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Kapolda "Warning" Mang Jangol
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *