DENPASAR, BALIPOST.com – Kelompok Media Bali Post pada Jumat (22/2) menganugrahkan Anugerah Pers K.Nadha kepada tokoh dan lembaga yang telah berjasa dan memiliki komitmen yang bulat dalam menjaga Bali dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Kali ini Anugerah Pers yang digulirkan sejak 2002 ini diberikan kepada 11 orang tokoh masyarakat, akademisi dan seniman/budayawan yang secara konsisten mengabdikan diri sesuai dengan keilmuan, profesi dan swadharma-nya dalam menjaga, melestarikan dan mengembangkan seni budaya Bali yang adiluhung.

AA. Ngurah Rai Sudarma, SH.,MH. Bendesa Adat Denpasar merupakan salah satu penerima. Di tengah gempuran modernitas, heterogenitas, dan globalisasi, Desa Adat Denpasar tetap kokoh berdiri.

Tokoh kedua adalah Wayan Wasista, Bendesa Adat Kuta. Kuta menjadi kawasan wisata utama di Bali memiliki beragam permasalahan. Tentunya, kondisi ini menjadikan tantangan yang dihadapi Kuta sangat kompleks.

I Made Budiarta, SH., Bendesa Adat Jimbaran. Desa Adat Jimbaran sangat heterogen. Di samping penduduk asli atau krama pangarep, juga ada penduduk pendatang disana.

Baca juga:  Jika Sesuai Aturan, Pungutan Desa Adat Bukan Pungli

Bahkan Jimbaran juga disibukkan dengan banyaknya wisatawan yang tinggal di hotel, vila, maupun homestay. Ini menjadi tantangan ketika mengatur dan menata Jimbaran.

Dr. Wayan Mertha , SE.,M.Si., Bendesa Adat Kedonganan. Desa Adat Kedonganan memiliki moto Bersama Lakukan Aktivitas Pembangunan dalam Rangka Mewujudkan Masyarakat Kedonganan yang Sejahtera. Sebagai Bendesa, tentu ia harus memiliki sepat siku-siku atau aturan yang kuat sebagai dasar untuk menjalan tugas tersebut.

I Gusti Ngurah Windia, Seniman Topeng khususnya Topeng Tugek Carangsari. Sekaa topeng Tugek Carangsari merupakan topeng legendaris di Bali. Topeng Tugek Carangsari merupakan cikal bakal perkembangan topeng dan bebondresan yang ada di Bali saat ini.

Ni Putu Putri Suastini, Seniman Sastra. Berkat dedikasi dan totalitasnya di jagat seni dan budaya, penyair mantra sekaligus seniman teater Ni Putu Putri Suastini berhasil menorehkan beragam prestasi membanggakan di kancah nasional.

Selain Putri Suastini, Nyoman Subrata (Petruk), Seniman Drama Gong mendapat penganugrahan Pers K.Nadha. Dr. I Made Suarta, SH.,M.Hum., Akademis sekaligus seniman Arja, I Made Gandra, SE., Bendesa Adat Padangtegal, I Nengah Suarya, SE., Bendesa Adat Dukuh Penaban, Jro Mangku Widiartha, Bendesa Adat Besakih.

Baca juga:  Tambahan Pasien COVID-19 Sembuh Bali Masih Lampaui Kasus Baru

Putri Suastini mengatakan, penganugerahan ini merupakan salah satu implementasi dari mengawal budaya Bali. Kegiatan ini juga salah satu upaya mengawal visi misi Gubernur Bali, Nangun Sat Kerthi Loka Bali, menjaga kesucian alam dan isinya, menjaga kesejahteraan masyarakat Bali sekala dan niskala yang berdasarkan prinsip Tri Sakti Bung Karno.

Yaitu berdaulat dalam bidang politik, berdikari dalam bidang ekonomi dan berkepribadian dalam budaya. “Nangun Sat Kerthi Loka Bali juga mengandung makna bahwaaa kita mesti kembali pada jati diri sebagai orang Bali dengan menjaga warisan budaya Bali,” ujarnya saat menjadi Keynote Speaker Mengawal Budaya Bali.

Menurutnya, menjaga budaya Bali bisa dimulai dari rumah tangga. Misalnya dengan penggunaan Bahasa Bali, dan membiasakan anak untuk berbasaha Bali.

Sekda Provinsi Bali Dewa Indra yang membacakan sambutan Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan, Bali sebagai destinasi wisata dunia mengalami dinamika yang tidak bisa dihindari. Pariwisata Bali dalam perkembanganannya tidak hanya keindahan alam yang menjadi daya tarik tapi juga budaya. “Inilah yang menjadi inti pariwisata Bali,” ujarnya.

Baca juga:  Kasad Kunker di Bali, Ini Agendanya

Era globalisasi dan teknologi juga memberi dampak signifikan pada budaya Bali. Maka dari itu pelestarian budaya menjadi tantangan berat bagi Bali. Upaya mengawal budaya harus dilakukan bersama-sama.

Pemda di bawah kepemimpinan Gubernur Bali Wayan Koster telah meletakkan landasan baru dalam menjaga dan mengawal budaya agar tidak tergerus kemajuan jaman. Upaya nyata telah dilakukan, tidak hanya melalui regulasi tapi juga melalui langkah konkret dalam rangka merealisasikan visi misi Nangun Sat Kerti Loka Bali.

Pengesahan UU nomor 5 tahun 2017 tentang pemajuan budaya merupakan momentum yang harus kita manfaatkan untuk membangun semangat baru dalam upaya perlindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan kebudayaan nasional telah ditindaklanjuti oleh Pemprov. Berbagai program juga telah dilakukan. (Citta Maya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *