Pelaku pencurian sepeda motor diamankan berikut barang buktinya saat akan menyeberang ke luar Bali. (BP/istimewa)

NEGARA, BALIPOST.com – Dua pelaku pencurian motor di wilayah hukum Polsek Denpasar Selatan dibekuk jajaran Polsek Kawasan Laut Gilimanuk, Minggu (17/2) malam. Dua tersangka Mifathul Rohma (23) asal Pemalang Jawa Tengah dan Firdaus alias Rosyid (18) asal Jember ini sebelumnya masuk buron dan diindikasi hendak melarikan diri ke luar Bali.

Dari koordinasi Polsek Kawasan Laut Gilimanuk dengan Polsek Densel, pelaku berhasil dicegah keluar Bali sekitar pukul 23.54 Wita. Pelaku saat itu mengendarai motor Vario Nopol DK 4355 OS yang merupakan motor curian di Denpasar. “Mereka DPO dari Polsek Densel, begitu menerima informasi kami lakukan cegat tahan kendaraan,” terang Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk, Kompol Nyoman Subawa, Senin (18/2).

Baca juga:  Pelaku Curanmor Dibekuk Setelah Lakalantas

Dari informasi, kedua pelaku melakukan pencurian di Jalan Mayang Sari 1 Denpasar Selatan. Begitu petugas jaga di Pos I mendapati sepeda motor tersebut hendak masuk ke Pelabuhan langsung dilakukan pemeriksaan lebih intensif.

Terutama surat-surat kendaraan dan memastikan bahwa kendaraan tersebut hasil pencurian yang diatensi. Kedua pelaku selanjutnya digiring ke Polsek Kawasan Laut Gilimanuk untuk diperiksa lebih lanjut berikut sepeda motor.

Kompol Subawa menambahkan begitu keduanya berhasil dicegat keluar Bali, pelaku dan barang bukti langsung dilimpahkan ke Polsek Densel untuk proses lebih lanjut. “Sudah langsung diserahkan ke Denpasar oleh Panit Reskrim Polsek Denpasar Selatan,” tandas Kapolsek.

Baca juga:  Hadapi COVID-19, BI Tempuh Tujuh Kebijakan

Untuk pemeriksaan di pintu ke luar Bali, Kapolsek memang sengaja melakukan penekanan anggota Polsek Gilimanuk agar siaga. Pemeriksaan dilakukan sesuai protap untuk seluruh kendaraan yang keluar Bali, khususnya surat-surat kendaraan.

Hal ini untuk mempersempit peluang pelaku kejahatan keluar Bali. Selain di pintu masuk Bali, pemeriksaan di pintu ke luar Bali juga diintensifkan. “Selain surat kendaraan, barang-barang bawaan yang mencurigakan kita periksa,” tambahnya.

Baca juga:  8 Remaja Pria dan 2 Perempuan Diamankan, Terungkap Modus Gelar Balapan Liar

Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan Iptu Hadismatika K. Putro membenarkan adanya penangkapan pelaku pencurian di Gilimanuk. Dari penyelidikan pelaku melakukan pencurian pada Sabtu (16/2) lalu dengan mengambil kunci motor asli milik korban. Selanjutnya motor tersebut disinyalir dibawa kabur ke Jawa. (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *