Petugas melakukan olah TKP tabung gas meledak yang menyebabkan penghuni kos luka bakar. (BP/istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Rumah kontrakan di Jalan Raya Kerobokan Gang Tanaya, Kuta Utara, Rabu (13/2), terbakar. Dua penghuni kos mengalami luka bakar akibat kena gas elpiji meledak. Korban luka bakar yaitu Ahmad Irwanto (24) dan Mukh Rizal (16) asal Lamongan, Jawa Timur (Jatim).

Kapolsek Kuta Utara AKP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya mengatakan, dari keterangan penghuni kos, I Made Sandi (46), pukul 14.05 Wita dia tiba di rumah kontrakannya, lalu ganti pakaian. Saat itu Sandi mendengar suara mendesis seperti ban bocor, lalu dicari sumber suara tersebut.

Baca juga:  Menhub Terjangkit COVID-19, Kepala Otban Minta Jangan Panik

Saat itu tetangganya (korban) dilihat memperbaiki regulator gas elpiji yang bocor. Sandi menyarankan korban supaya tabung tersebut dibawa keluar, tapi tidak dihiraukan. Korban malah masuk ke dalam dapur dan Sandi masuk ke rumahnya.

Berselang sekitar 5 menit kemudian, Sandi mendengar suara ledakan di kamar korban. Selanjutnya api melalap kamar tersebut, lalu merambat ke tiga rumah kontrakan lainnya. “Saksi (Sandi) langsung menelepon pemadam kebakaran. Warga setempat berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya, tetapi api tidak bisa dipadamkan,” tegasnya.

Baca juga:  Wujudkan Kabupaten Sehat, Klungkung Raih Penghargaan Swasti Saba Padapa

Pukul 14.30 Wita mobil pemadam Pemkab Badung tiba di TKP. Upaya pemadaman langsung dilakukan. Api berhasil dipadamkan pukul 15.04 Wita. Akibat kejadian itu, Rizal mengalami luka robek di tangan kanan, luka bakar ringan di betis kanan dan kiri.

Setelah dirawat Puskemas Kuta Utara, koban diperbolehkan pulang. Sedangkan Ahmad mengalami luka bakar cukup parah dan dirujuk RSUP Sangglah.

Hasil olah TKP anggota Polsek Kuta Utara dan Polres Badung, sumber api berasal dari tabung gas elpiji yang bocor. Saat korban sedang memasak persiapan jualan, sehingga api merembet ke gas yang bocor sehingga terjadi ledakan dan mengakibatkan kebakaran. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Pascapengesahan KUHP, Belum Ada Pembatalan Penerbangan dari Australia
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *