Suasana depat antara kalangan Legislatif dengan Eksekutif di Gedung DPRD Gianyar ribuan warga Gianyar tak tercover BPJS sesuai program UHC. (BP/dok)

GIANYAR, BALIPOST.com – Ribuan warga di Kabupaten Gianyar masih belum bisa memiliki nomor peserta BPJS sesuai program Universal Health Coverage (UHC). Sementara intansi terkait nampak saling lempar tanggung jawab dengan kondisi ini. Melihat hal itu, Bupati Gianyar I Made Mahayastra diketahui akan menyiapkan perbup, yang mengembalikan program untuk rawat inap gratis di kamar kelas III di RSUD Sanjiwani.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gianyar I Made Watha mengaku sudah menyetorkan seluruh data warga Gianyar yang belum memiliki jaminan sosial, ke Kantor BPJS cabang Kelungkung yang membawahi wilayah Kabupaten Gianyar. Total jumlah warga tersebut sebanyak 163.699 jiwa. “Data semua sudah kami kirim baik berkasnya mau pun data online,” ucap Made Watha ditemui Rabu (13/2).

Ditambahkan, data tersebut dikirim dalam dua sesi. Pertama dikirim data 74.830 jiwa yang belum memiliki jaminan sosial ke kantor BPJS cabang Kelungkung ada akhir 2018 lalu. Seluruh data ini pun sudah di verifikasi, bahkan sudah terbit nomor peserta BPJS. “Yang 74 ribu ini sudah bisa dimanfaatkan oleh warga untuk menggunakan jasa layanan kesehatan,” ucapnya.

Baca juga:  Perl Serangan, Asa Baru untuk Serangan

Selanjutnya Made Watha mengaku mengirim data sesi yang kedua ke kantor BPJS cabang Klungkung untuk 88.699 jiwa. Menurut Watha jumlah itu lantas di verfikasi oleh pihak BPJS, menjadi 63.123 jiwa.

“Kami sudah mengirim data sesi yang kedua per 5 Januari 2019, ini kami ada surat sebagai bukti tanda pengiriman,” ucapnya seraya menunjukan Surat No 460/235/dinsos prihal permohonan verifikasi data usulan JKN 2019.

Kepada awak media, Watha juga menunjukan surat berita acara serah terima surat pada 15 Januari itu. Namun dalam surat berita acara yang ditunjukan itu hanya ditanda tangani oleh I Made Watha selaku kepala Dinas Sosial Kabupaten Gianyar. Sementara kolom untuk Kepala BPJS Kantor Cabang Klungkung Endang Triana Simanjuntak belum dibubuhi tanda tangan.

“Sudah kami kirim, cuma (Kepala BPJS Kantor Cabang Klungkung-red) belum diteken berita acaranya,” ucapnya.

Baca juga:  BPOM Hentikan Sementara Peredaran Kinder

Dikonfirmasi terpisah Kepala BPJS Kantor Cabang Klungkung Endang Triana Simanjuntak tegas menyatakan hingga Rabu pihaknya belum menerima usulan data peserta BPJS untuk sesi yang kedua, seperti yang disampaikan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gianyar.  Sehingga wajar bila ia belum menandatangani surat berita acara tersebut. “Kami hanya bisa menyampaikan sampai saat ini kami belum mendapat usulan data yang dimaksud, ” tegasnya.

Sebelumnya Endang mengungkapkan bahwa berdasarkan data yang ia pegang, tercatat ada 63 ribu warga yang belum memiliki BPJS kesehatan. Ditegaskan warga Kabupaten Gianyar yang masuk dalam jumlah tersebut, karena memang belum diusulkan oleh Dinas Sosial Kabupaten Gianyar. Mereka yang datanya belum disetorkan ke BPJS Kesehatan ini pun otomatis tidak bisa menikmati layanan kesehatan sesuai program UHC.

“Mereka belum diusulkan kepada kami, dan kami menunggu usulan dari dinas sosial, ” katanya.

Geser Rp 5 Milyar

Sementara itu DPRD Gianyar I Putu Gede Pebriantara mengaku sudah berkordinasi dengan Bupati Gianyar Made Mahayastra untuk segera mengembalikan program rawat inap gratis kelas 3 di RSUD Sanjiwani. “Bapak Bupati langsung setuju, dan sudah ibu Kadis kesehatan diperintahkan untuk pergeseran anggaran di dinas sebesar Rp 5 Miliar, ” ucapnya.

Baca juga:  Rakernas JKPI ke-6 Dibuka Bupati Bharata

Ditambahkan perbup untuk program tersebut sudah disiapkan, sehingga segera masyarakat Gianyar yang belum terinput dalam program UHC dan belum memiliki jaminan kesehatan bisa dirawat inap gratis kelas 3 di RSUD Sanjiwani.

“Kami tidak mau ambil pusing dengan pendataan BPJS yang masih berproses itu, kita ambil jalan tengah, agar masyarakat yang sakit segera mendapat penanganan, ” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya Pemerintah Provinsi Bali khususnya Kabupaten Gianyar sudah mengikuti program Universal Health Coverage (UHC) mulai 2019 ini. Namun kenyataanya puluhan ribu warga di kawasan seni ini belum tercatat dalam Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan untuk menjalankan UHC. Otomatis mereka yang belum terdata ini tidak bisa menikmati pelayanan kesehatan sesuai program UHC. (manik astajaya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *