Suasana depat antara kalangan Legislatif dengan Eksekutif di Gedung DPRD Gianyar ribuan warga Gianyar tak tercover BPJS sesuai program UHC. (BP/dok)

GIANYAR, BALIPOST.com – Meski kabupaten Gianyar di tahun 2019 sudah mengikuti program Universal Health Coverage (UHC), namun kenyataanya puluhan ribu warga di kawasan seni ini belum tercatat dalam Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan untuk menjalankan program UHC. Hal ini disebabkan mereka belum terdata, sehingga tidak bisa menikmati pelayanan kesehatan sesuai program UHC.

Hal tersebut terungkap dalam rapat kordinasi Komisi IV DPRD Gianyar dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial Kabupaten Gianyar pada Selasa (12/2).

Menurut anggota Komisi IV DPRD Gianyar Putu Gede Pebriantara, sesuai rencana mulai tahun ini program UHC sudah mulai diterapkan di Kabupaten Gianyar. Program ini mencangkup jaminan sosial untuk seluruh warga yang belum memiliki jaminan sosial. Namun nyatanya belum semua warga Gianyar tercover program ini.

“Sekarang ada masalah seperti ini, saya ingin tahu program ini masalahnya dimana, ini ada yang sudah berjalan (tercover BPJS-red) dan ada yang belum berjalan, apalagi jumlah warga belum miliki jaminan sosial mencapai puluhan ribu, yang baru berjalan hampir 74 ribu, jadi sisanya ini apa kendalanya,” tegasnya.

Dalam rapat, Komisi IV DPRD Gianyar hanya mendapat jawaban bahwa eksekutif masih melakukan proses verifikasi data. “Penjelasan (eksekutif-red) ya masih lagu lama, ada yang belum verifikasi dan yang lain,” ujarnya.

Baca juga:  Air dari Pohon Dewandaru di Pura Dalem Solo Dianggap Obat, Warga Berdatangan "Ngelungsur"

Ketua Komisi IV DPRD Gianyar Cokorda Wisnu Parta meminta agar proses verifikasi ini dipercepat. Terlebih pemerintah sudah menyiapkan anggaran Rp 43 Miliar, bahkan dari total anggaran itu Pemda Gianyar menggelontorkan 30 Miliar. “Kita sudah menganggarkan sebesar itu untuk BPJS, tapi kenapa pelayanan masih lambat,” katanya.

Tidak terlayani sesuai program UHC yang diwacanakan pemerintah kerap kali wakil rakyat ini banyak menerima keluhan. “Saya banyak menerima keluhan masyarakat yang tidak bisa dapat pelayanan kesehatan dengan BPJS. Makanya saya minta proses ini segera ditindak lanjuti, kasian masyarakat kita, ” imbuh Febri.

Selama ini, program kesehatan gratis di kelas III di RSUD Sanjiwani di nilai lebih efektif melayani warga secara menyeluruh. Bahkan program tersebut lebih irit, yakni dari anggaran yang disiapkan sebesar Rp 10 Miliar, sementara terpakai sepanjang 2018 lalu hanya Rp 7,5 Miliar. Namun program ini tidak dilanjutkan, karena perbup untuk pelayanan kesehatan gratis ini hanya  berlaku dari Januari 2018 sampai 31 Desember 2018. “Terpaksa program itu tidak lanjutkan, karena ada program UHV ini, ” keluhnya.

Pebriantara menambahkan meski saat ini program UHC sedang ada kendala. Pihaknya tetap tidak mau pelayanan untuk masyarakat terganggu. Sebab itu pihaknya di Komisi IV DPRD Gianyar merekomendasikan agar mengaktifkan kembali program kesehatan gratis untuk kamar kelas III di RSUD Sanjiwani.

Baca juga:  3 Hari Diguncang Gempa, Puluhan Bangunan di Karangasem Rusak

“Karena ini urusan kesehatan yang sifatnya insidentil, kami minta anggaran itu bisa dikembalikan, kita minta pada Bupati agar dikembalikan program pembiayaan masyarakat Gianyar kelas 3 gratis,” katanya.

Pebriantara menambahkan bahwa anggaran yang dikembalikan cukup setengah dari jumlah sebelumnya yakni sekitar Rp 5 miliar. “Karena sebagian warga juga ada yang sudah terverifikasi BPJS, jadi kita minta setengah saja dulu dikembalikan, kalau kurang nanti bisa tambah di APBD perubahan,” katanya.

Pebriantara kembali mengungkapkan kekecewaannya tidak bisa melanjutkan program kesehatan gratis untuk kamar kelas III di RSUD Sanjiwani. Padahal rumah sakit tipe B itu sudah di revitalisasi dengan gedung yang lebih representatif dan peralatan yang lebih lengkap.

“Kalau bukan ini Perpres yang mengharuskan kita UHC 2019, saya tidak mau pakai BPJS, karena BPJS ribet, apalagi ada rujukan sistem online mereka harus ke puskesmas dulu. Akibat program UHC ini seolah kita menyerahkan kesehatan masyarakat pada rumah sakit swasta, dengan anggaran sampai 43 miliar, dan uangnya itu arahnya dominan ke swasta, kalau ke rumah sakit negeri kan untungnya bisa jadi PAD, ” tandasnya.

Baca juga:  Dalam 5 Tahun, DPRD Bali Tuntaskan 77 Perda

Sementara Kadis Kesehatan Gianyar Ida Ayu Cahyani dan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gianyar I Made Watha usai rapat enggan memberikan keterangan kepada awak media terkait kondisi ini. “Saya belum bisa kasi penjelasan, yang jelas kita masih melakukan verifikasi,” ucapnya singkat Dayu Cahyani.

Sementara secara terpisah, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kelungkung yang membawahi wilayah Gianyar, Endang Triana mengatakan bahwa terkati program UHC pihaknya tidak melakukan proses verifikasi lagi, namun hanya menerima usulan data warga yang belum memiliki jaminan sosial dari Dinas Sosial Kabupaten Gianyar.

“Kita tidak ada verifikasi, data kita dapat usulan dari dinas sosial yang jumlahnya sekitar 75 ribu,” ucapnya.

Berdasarkan data, tercatat ada 63 ribu warga yang belum memiliki jaminan sosial kesehatan di Gianyar. Warga Kabupaten Gianyar yang masuk dalam jumlah tersebut, karena memang belum diusulkan oleh Dinas Sosial Kabupaten Gianyar, sehingga otomatis tidak bisa menikmati layanan kesehatan sesuai program UHC. “Mereka belum diusulkan kepada kami, dan kami menunggu usulan dari dinas sosial,” tandasnya. (manik astajaya/balipost)

 

 

 

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *