Bupati Karangasem IGA Mas Sumatri. (BP/nan)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Guna menekan kasus gigitan anjing rabies di Kabupaten Karangasem, Bupati Gusti Ayu Mas Sumatri menghimbau supaya anjing peliharaan wajib di vaksinasi.

Hal itu diungkapkan saat menerima audiensi dari Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan dipimpin Kadis Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bali I Wayan Mardiana terkait pemberantasan penyakit rabies, Selasa (12/2).

Mas Sumatri mengungkapkan, pihaknya sangat mendukung apa yang direncanakan pihak provinsi dan pusat terkait pemberantasan penyakit rabies di Kabupaten Karangasem. Untuk itu, pihaknya segera minta Dinas terkait segera membuat himbauan kepada masyarakat yang memiliki hewan peliharaan untuk segera divaksin.

Baca juga:  Didakwa Kasus Penipuan, Oknum Dokter Ajukan Eksepsi

“Himbauan itu dilakukan sebagai upaya untuk mengantisipasi dan mencegah kembali timbulnya kasus gigitan anjing rabies. Jika tidak mengindahkan himbauan, anjing yang terlihat berkeliaran ditembak saja,”  tegas Mas Sumatri.

Kadis Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi BaliI Wayan Mardiana mengatakan, pemerintah provinsi mendukung pembebasan penyakit rabies di Bali khususnya di Kabupaten Karangasem menjadi prioritas untuk vaksinasi rabies. Pasalnya, kasus rabies yang terjadi di Karangasem sangat tinggi, sampai 70 desa di Kabupaten Karangasem yang sudah terdampak.

Baca juga:  Terjadi Tambahan Ribuan Kasus Harian COVID-19 di Malaysia

“Kami meminta komitmen dan dukungan Bupati untuk memberantas rabies. Dari bulan Maret sampai April kita akan mengadakan kegiatan vaksinasi masal secara serentak,”ucapnya.

Mardiana menambahkan, populasi anjing di Karangasem sampai 51 ribu ekor. Pada saat itu hewan peliharaan terutama anjing akan semuanya divaksinasi.  Karena berdasarkan data yang ada,selama ini sebagian besar anjing yang mengidap rabies adalah anjing yang tidak di vaksin. “kegiatan vaksinasi ini akan dilaksanakan selama 30 hari,”imbuhnya.

Baca juga:  KPU Bali Tak Masalah Pengunduran Verifikasi Bacaleg Provinsi dan DPD

Direktur Kesehatan Hewan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Fadjar Sumping menambahkan, kegiatan ini adalah program Nasional. Selain bertujuan menekan angka penyebaran penyakit Rabies di Bali, khususnya di Karangasem, juga untuk meningkatkan kenyamanan kegiatan pariwisata di Bali. “Kami mohon bantuan dan kerjasamanya untuk menyelesaikan dan menuntaskan program ini,” ucapnya. (eka prananda/balipost)

 

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *