Alasdair A. Ross (36) asal Inggris diamankan aparat kepolisian karena memukul salah seorang pengunjung bar. (BP/istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Kericuhan terjadi di sebuah bar yang berlokasi di Jalan Kayu Aya, Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Badung, Minggu (3/2). Alasdair A. Ross (36) asal Inggris memukul Narthan Mark Ryan (44) asal Australia, menggunakan gelas. Akibat perbuatannya itu, pelaku ditangkap lalu ditahan di Polsek Kuta Utara.

Kapolsek Kuta Utara AKP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, Kamis (7/2), menyampaikan kejadiannya sekitar pukul 23.00 Wita. Dari keterangan rekan korban, Mark Dennis (47) saat melapor kasus ini, sebelum kejadian, dia dan korban tiba di TKP untuk makan dan minum.

Baca juga:  Wajah Pariwisata Bali

Mereka duduk bersebelahan dengan pelaku. “Tidak sengaja pelapor (Mark) menyenggol tangan pelaku. Hal itu membuat pelaku marah dan mengambil gelas yang ada di meja makan,” tegasnya.

Gelas tersebut dipakai pelaku memukul korban sebanyak 2 kali di bagian kepala. Akibat pukulan tersebut, pelipis kiri korban luka robek dan langsung dibawa ke RS Siloam.

Kejadian tersebut langsung dilaporkan ke Polsek Kuta Utara. “Setelah menerima laporan kasus ini, anggota Reskrim dipimpin Kanit Iptu Androyuan Elim datang ke TKP lalu menangkap pelaku. Barang buktinya satu buah gelas dan pelaku sudah kami tahan,” ungkap AKP Anom. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Tunggakan Sertifikasi Guru di Tabanan Capai Miliaran
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *