Para tenaga kontrak yang dipanggil khusus Bupati Suwirta. (BP/gik) 

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Sikap tegas belakangan tidak hanya ditujukkan kepada kalangan ASN. Tetapi, juga sama dengan para tenaga kontrak. Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta memanggil tenaga kontrak pada Dinas Perhubungan (Dishub) Klungkung, ke Ruang Rapat Kantor Bupati, Rabu (6/2). Langkah tegas ini setelah Bupati Suwirta mendapat laporan tentang absensi dan disiplin kerja tenaga kontrak yang banyak mendapat TK (Tanpa Keterangan).

Total ada sebanyak tujuh orang tenaga kontrak yang di panggil khusus Bupati Suwirta. Bupati nampak terlihat sangat kecewa dengan kinerja para tenaga kontrak tersebut. Sebab, ada yang bahkan tidak pernah kerja sebanyak 94 kali tanpa keterangan. “Jika ada lagi yang melanggar absensi berturut-turut sebanyak tiga kali lagi, saya akan langsung berhentikan,” tegasnya kepada para tenaga kontrak yang dipanggil itu.

Baca juga:  Bupati Suwirta Tinjau Tiga Objek Wisata di Nusa Lembongan-Ceningan

Lebih lanjut, Bupati Suwirta menegaskan agar ke depannya mereka selalu bekerja dengan niat yang tulus dan bersungguh-sungguh dan jangan bermalas-malasan di dalam menjalankan tugas-tugas sesuai tupoksi. “Jalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan jangan pernah melanggar aturan-aturan yang sudah berlaku,” harapnya.

Mereka semua adalah tenaga kontrak yang dipekerjakan sebagai tukang kebun dinas setempat. Tetapi, anehnya, meski berstatus tenaga kontrak, rupanya ada yang mengambil pekerjaan lain di bidang pariwisata. Kepada Bupati Suwirta, oknum pegawai ini mengakui tidak pernah ngantor karena ada kesibukkan lain mengantar wisatawan hingga ke Australia. Ada juga di antaranya memiliki usaha vila. Sisanya, memang mengakui jarang ngantor.

Baca juga:  Setelah Gempa, Bantuan Logistik untuk Warga Terus Mengalir

Mendengar pengakuan mereka, Bupati Suwirta tambah geleng-geleng kepala dan menarik napas panjang. Padahal, pihaknya merekrut tenaga kontrak, tujuannya untuk bersama-sama membangun daerah. Dengan peringatan terakhir ini, Bupati Suwirta meminta jangan lagi mengulangi kesalahannya. Dia juga meminta pimpinan dinas terkait proaktif melakukan pembinaan. Sebab, 94 kali tidak ngantor tanpa alasan, sulit dipercaya kalau sampai tidak diketahui atasannya.

Selain itu, Bupati Suwirta juga menambahkan sebelumnya dinas-dinas yang lainnya juga sudah diterapkan aturan tersebut. “Saya sudah tugaskan dinas-dinas yang lain agar selalu mematuhi aturan-aturan yang sudah berlaku terutama absensi dan kedisplinan bekerja,” tegasnya, seraya menambahkan, jika ada hal serupa ditemukan di dinas lain, juga akan diperlakukan peringaran serupa. (bagiarta/balipost)

Baca juga:  Bank BPD Bali Sosialisasikan QRIS ke ASN Pemprov Bali

 

 

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *