Ilustrasi. (BP/dok)

TABANAN, BALIPOST.com – Gusti MA yang diketahui menjabat sebagai Ketua DPC Tabanan salah satu ormas, diamankan jajaran Reskrim Polres Tabanan. Namun informasi mengenai penangkapan salah satu petinggi ormas ini belum bisa dikonfirmasi kebenarannya.

Baik Kapolres Tabanan AKBP Made Sinar Subawa dan Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Decky Hendra Wijaya belum bisa dimintai informasi. Bahkan meski sudah coba untuk terus dihubungi, keduanya belum bisa dikonfirmasi.

Baca juga:  Dikeluhkan Pedagang, Material Proyek Tutup Akses Jalan di Pasar Semarapura

Dari sumber di kepolisian yang tidak mau disebut namanya, penangkapan itu dibenarkan. Penangkapan dilakukan Sabtu (2/2) malam sekitar pukul 23.00 Wita.

Namun terkait alasan penangkapan, sumber enggan membeberkannya. Santer tersiar kabar, yang bersangkutan diamankan lantaran diduga telah melakukan pemukulan staff dan merampas di sebuah vila yang berlokasi di Pandak Gede, Kecamatan Kediri, Tabanan.

Perbekel Desa Pandak Gede, I Gede Putu Suciartha dikonfirmasi tak mau berkomentar banyak. Ia hanya membenarkan memang ada kasus terkait villa di wilayahnya.

Baca juga:  Sudah Berlaku di Bali, Perubahan Interval Vaksinasi Dosis 1 dan 2 Jadi 28 Hari Bukan Lagi 14 Hari

Hanya saja secara detail dia mengaku tidak tahu. “Untuk villa kemungkinan ada kesalahpahaman, sebenarnya kejadian sudah lama sekali ada pengambilalihan kepemilikan. Sebelumnya juga ada laporan ke Polda dan ditindaklanjuti, lebih jelasnya tanya di polisi,” ucapnya. (kmb/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *