DENPASAR, BALIPOST.com – Aksi protes yang terus dilakukan Solidaritas Jurnalis Bali (SJB), elemen masyarakat Bali, mahasiswa dan pihak masyarakat luas membuat Dirjenpas Kemenkumham RI, Sri Puguh Budi Utami turun ke Bali, Sabtu (2/2). Puguh menemui SJB, untuk membahas penolakan remisi pelaku pembunuhan jurnalis Radar Bali, AA Bagus Narendra Prabangsa, terpidana seumur hidup Nyoman Prabangsa.

Puguh meminta surat penolakan dari elemen masyarakat terkait rencana remisi Susrama. Dasar penolakan itu nantinya akan diteruskan kepada Presiden Jokowi.

Baca juga:  Karena Alasan Ini, Pelaku Wisata di Labuan Bajo Hentikan Aktivitas Sebulan

Puguh mengaku tidak bisa tidur karena aksi protes jurnalis. “Seharusnya 1 Februari disuruh pak menteri, tapi ada pekerjaan tidak bisa saya tinggalkan. Sampai tadi malam saya ditelpon pak menteri untuk bisa bertemu rekan-rekan (SJB, red),” tandas Puguh di Kanwilkumham Bali.

Ia menyatakan tidak akan sebatas melakukan kajian. Ditegaskan karena semua mekanisme sudah benar dilakukan oleh pihak yang keberatan sehingga bisa menjadi dasar usulan ke presiden. “Ini menjadi dasar usulan ke presiden untuk mencabut atau membatalkan (remisi Susrama, red),” tegasnya.

Baca juga:  Enam DPC PDIP Serahkan “Balon” Pilkada ke DPD

Di samping itu, diakui bahwa ketika remisi Susrama diajukan hanya berdasarkan pertimbangan kasus pidana umum saja. Adapun pidana khusus, yakni korupsi tidak ikut menjadi dasar, sehingga ditetapkan menjadi pidana sementara dari sebelumnya seumur hidup.

Oleh karena itu, surat keberatan yang disampaikan oleh SJB dan keluarga korban akan segera diteruskan ke presiden. Dipastikan langkah percepatan akan dilakukan sehingga penyelesaikan masalah ini bisa lebih cepat.

Baca juga:  WNA di Bali Bisa Kantongi KTP, Ternyata Pengurusannya Dibanderol hingga Puluhan Juta

Tim hukum SJB Made “Ariel” Suardana menegaskan sudah menyiapkan surat keberatan kepada presiden. Ia menyatakan langkah-langkah mendesak Presiden mencabut remisi akan terus digelorakan karena pembunuhan jurnalis merupakan kasus luar biasa.

Pihaknya juga mengapreasi langkah Dirjenpas RI. Dan pihak SJB dan elemen masyarakat lain akan terus mengawal kasus ini. (Miasa/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *