DENPASAR, BALIPOST.com – Remaja asing, AD (13) yang ugal-ugalan di jalan, Jumat (1/2) mendatangi Mapolresta Denpasar. Dia didampingi orangtuanya, pihak sekolah dan pengacara.

Setelah mediasi di Mapolresta Denpasar, pengacara AD, Darma Negara menyampaikan pihak keluarga mohon maaf sebesar-besarnya atas kenakalan dilakukan AD. “Kami mengucapkan terima kasih kepada Wakapolresta karena memfasilitasi untuk mediasi sehingga klien kami dibina dan berjanji tidak melakukan hal serupa,” tegasnya.

Dia mengakui kalau AD kurang pembinaan dan pengawasan dari orangtuanya. Padahal tidak diizinkan mengendarai sepeda motor atau mobil. “Terkait kerusakan spion mobil, klien kami mohon maaf juga dan kepada semua pihak yang dirugikan. Niat ganti rugi ada,” tegasnya.

Baca juga:  Dalam Waktu Dekat Terima PPLN, Fasilitas Bandara Internasional Bali Ditinjau

Darma Negara menjelaskan, kejadian ini dilatarbelakangi pelaku ingin menggantikan polisi dalam hal penegakan hukum, tapi caranya yang salah. Maksudnya jadi penegak hukum jalanan karena banyak terjadi pelanggaran lalu lintas.

“Mungkin dia membandingkan di luar negeri dengan Indonesia. Dia melakukan tidakan sendiri, seharusnya melapor ke polisi,” ungkapnya, sembari menyampaikan orangtuanya tidak tahu anaknya mengendarai motor.

Wakapolresta Denpasar AKBP Nyoman Artana mengatakan, beredarnya video pelaku di medsos, dia berniat terkenal. Dia mengambil gambar sebetulnya ingin merekam yang melanggar. Tapi karena ini pelaku di bawah umur, dia tidak sadar melakukan pelanggaran. “Pertama yang bersangkutan belum layak mengendarai kendaraan karena masih di bawah umur sehingga belum punya SIM. Kedua, dia mengambil jalur tengah dan memukul spion mobil sehingga merugikan pemilik mobil,” ucapnya.

Baca juga:  Keluarga Puri Kanginan Tuntut Disbud Buleleng Buat Tempat Parkir Baru

Setelah video itu viral di medsos, Satlantas Polresta Denpasar langsung melacaknya. Orangtua AD juga menghubungi pihak kepolisian dan sekolah karena ketakutan keselamatan anaknya. “Di Medsos banyak komen-komen negatif sehingga membuat keluarga AD ketakutan. Bahkan minta pengamanan,” ucap Artana.

Kejadiannya di jalan raya menuju sekolahnya di seputaran Ubung, Denpasar. Terkait kerusakan helm, kata Artana belum ada pengaduan. “Komennya di medsos macam-macam. Kalau dibiarkan nanti membahayakan pelaku. Pihak orangtua dan sekolah sepakat melakukan pengawasan,” tandasnya.

Baca juga:  Dari Praperadilan SP3 Kasus Wedakarna hingga Gerombolan Anak Punk Dipulangkan

Seperti diberitakan, viral video di medsos seorang remaja asing pengendarai sepeda motor ugal-ugalan di jalan. Selain itu pelajar berinisial AD (13) ini merusak sejumlah spion mobil yang dilewatinya.

Menyikapi kejadian itu, Satlantas Polresta Denpasar menemui AD dan menahan sepeda motornya, Kamis (31/1). (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *