Perawat melakukan penanganan terhadap bayi yang ditinggalkan ibunya. (BP/dok)

GIANYAR, BALIPOST.com – Ita Wahyuni, warga Jember, Jawa Timur, dilaporkan pihak Rumah Sakit (RS) Sanjiwani Gianyar ke Polres Gianyar. Laporan atas dasar dugaan penelantaran bayi seberat 1,6 kg selama 21 di RSUD tipe B itu.

Menurut Direktur RS Sanjiwani Gianyar, dr. Ida Komang Upeksa, pihaknya menyerahkan sepenuhnya penanganan ibu penelantar bayi itu ke kantor polisi. Sementara pihak rumah sakit tetap merawat bayi itu sampai ibunya datang atau sampai ada yang mengadopsi. Apabila polisi menyatakan bayi laki-laki itu merupakan pasien telantar, maka akan diserakan ke Dinas Sosial Kabupaten Gianyar.

Baca juga:  Agustus, Bali Duduki Peringkat Satu Kenaikan Kematian Bulanan Nasional

“Tadi Dinas Sosial sudah datang. Kami masih menunggu dari kepolisian. Polisi punya batasan sampai mana pencarian si ibu sampai dinyatakan pasien telantar,” jelas Upeksa, Senin (7/1).

Dijelaskan Upeksa, Ita Wahyuni ke RS Sanjiwani 17 Desember 2018 lalu. Dikatakan, kala itu ada yang mengantar ke rumah sakit. Bahkan Ita Wahyuni sempat menyerahkan KTP Elektronik. Pihak RS pun sudah memfoto copy identitas tersebut. “KTP asli kami serahkan ke polisi sebagai bukti,” jelasnya.

Baca juga:  Jasad Bayi Laki-laki Ditemukan di Kawasan Nusakambangan

Keesokan harinya, Ita Wahyuni yang melahirkan normal membayar biaya persalinan Rp 2 juta. Sementara untuk perawatan bayi belum dibayar, sementara Ibu 24 tahun itu sudah meninggalkan rumah sakit tanpa kabar.

Upeksa menambahkan, kasus bayi telantar ini baru pertama kali terjadi pada 2019. “Dulu banyak kami menangani pasien telantar. Ada bayi telantar, ada juga orang tua ditelantarkan. Bermacam-macam, yang jelas tahun ini baru ini,” tukasnya.

Baca juga:  Aniaya Polisi, WN Inggris Diadili

Di bagian lain, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Gianyar, AKP Deni Septiawan, mengaku akan menindaklanjuti kasus bayi telantar itu. “Kami akan cari dulu keluarganya,” ucapnya singkat. (manik astajaya/balipost)

 

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *