Gedung Puskesmas Klungkung I di Desa Gelgel, salah satu puskesmas dari sembilan puskesmas di Klungkung. (BP/gik)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Di tengah tuntutan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan, puskesmas sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama, terus dituntut meningkatkan kualitas pelayanan. Salah satu upaya ke arah itu, adalah dengan meningkatkan pelayanan puskesmas dari non rawat inap menjadi rawat inap.

Bupati Klungkung Nyoman Suwirta, Jumat (4/1), mengatakan akan mengoptimalkan semua puskesmas menjadi rawat inap, secara bertahap.

Kabupaten Klungkung memiliki sembilan puskesmas, tersebar di empat kecamatan. Antara lain di Kecamatan Nusa Penida, ada Puskesmas Nusa Penida I di Desa Batununggul, mewilayahi delapan desa, Puskesmas Nusa Penida II di Desa Jungut Batu, mewilayahi dua desa dan Puskesmas Nusa Penida III di Desa Klumpu mewilayahi enam desa. Dua di antaranya, yakni Puskesmas Nusa Penida I dan Puskesmas Nusa Penida II sudah tergolong pelayanan rawat inap.

Sementara di Kecamatan Banjarangkan, ada dua puskesmas, antara lain Puskesmas Banjarangkan I di Desa Tusan, dengan areal pelayanan di tujuh desa dan Puskesmas Banjarangkan II di Desa Takmung sebagai puskesmas rawat inap dengan areal pelayanan pada tujuh desa di sekitarnya. Untuk Kecamatan Dawan, juga ada dua puskesmas, di antaranya, Puskesmas Dawan I di Desa Pikat, lengkap dengan pelayanan rawat inap dan Puskesmas Dawan II di Desa Gunaksa.  Pelayanan keduanya mencangkup 12 desa di sekitarnya.

Baca juga:  Empat PNS Bolos Bertahun-tahun Diperiksa

Dua puskesmas lainnya, antara lain Puskesmas Klungkung I di Desa Gelgel dan Puskesmas Klungkung II di Desa Selat. “Kami sementara tidak akan membangun puskesmas lagi. Puskesmas yang ada akan ditingkatkan semuanya dengan fasilitas rawat inap,” kata Bupati Suwirta.

Kepala Dinas Kesehatan Klungkung dr. Ni Made Adi Suapatni, Jumat (4/1) kemarin, menambahkan rencananya satu puskesmas lagi akan segera ditingkatkan menjadi puskesmas rawat inap. Dari empat kecamatan, tingkat Kecamatan Klungkung yang belum memiliki puskesmad rawat inap. Sehingga, sudah ditentukan Puskesmas Klungkung II di Desa Selat dengan luasan wilayah pelayanan mencapai delapan desa, akan ditingkatkan menjadi puskesmas rawat inap.

Baca juga:  Cuti Bersama, Puskesmas Tetap Buka Pelayanan

“Rencana ini sudah sesuai dengan renstra (rencana strategis)  kabupsten dalam mendukung renstra Dinas Kesehatan Provinsi Bali,” kata dr. Adi Suapatni, seraya menambahkan di setiap desa juga sudah ada pelayanan kesehatan di Puskesmas Pembantu, sebanyak 53 unit.

Untuk menjadi puskesmas rawat inap, sebagaimana pedoman dalam Permenkes Nomor 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat, sudah diatur bahwa letaknya harus paling strategis dari puskesmas yang lain. Harus dilengkapi dengan SDM yang mendukung, sesuai ketentuan. Sebab, ini melihat fungsinya nanti sebagai pusat rujukan atau rujukan antara, dari puskesmas non rawat inap dan fasilitas kesehatan tingkat pertama lainnya. “Kalau mau menjadi puskesmas rawat inap, maka harus disiapkan ruangan untuk pelayanan rawat inap, minimal untuk 10 tempat tidur,” tegas dr. Adi Suapatni.

Baca juga:  Minimalisir Kebocoran Pajak, Pemkab Bangun Empat Portal Pelapis Galian C

Perencanaan pengembangan puskesmas menjadi puskesmas rawat inap, tentu harus melalui dua tahap, yakni tahap persiapan dan analisa situasi. Dalam tahap persiapan, maka harus memperhatikan area cakupan. Seperti memperhatikan penyebaran penduduk, akses penduduk terhadap puskesmas, sumber daya manusia yang ada dan jarak dengan fasilitas kesehatan tingkat pertama di sekitarnya serta fasilitas kesehatan rujukan. Sedangkan, tahap analisa dimaksudkan untuk memperoleh informasi keadaan dan permasalahan kesehatan yang dihadapi di kabupaten.

Dengan terwujudnya Puskesmas Klungkung II menjadi Puskesmas Rawat Inap, maka setiap kecamatan akan lengkap memiliki masing-masing puskesmas rawat inap. (bagiarta/balipost)

 

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *