Aktifitas di salah satu SPBU di Jalan Gatot Subroto Timur, Denpasar,(BP/dok)

 

DENPASAR, BALIPOST.com – Penyidik Polsek Denpasar Timur (Dentim) mempercepat penanganan dugaan permainan curang di SPBU Jalan Gatot Subroto, Denpasar Timur, samping Perumahan Teras Ayung. Polisi menyesalkan dibukanya garis polisi yang terpasang di mesin SPBU yang bermasalah diduga pihak Pertamina.

“Pada saat kejadian langsung kami pasang police line di mesin pertamax untuk mobil. Informasinya saat pihak Pertamina mengecek ke sana segelnya dibuka, tanpa sepengetahuan kami,” ujar Kanitreskrim Polsek Dentim Iptu Reza Hafidz Dwi Saputro, seizin Kapolsek, Jumat (21/12).

Baca juga:  Tambahan Terbaru, Tiga Daerah Sumbang 70 Persen Kasus COVID-19

Bagaimana dengan rencana pemeriksaan owner SPBU? Menurut Reza yang sebelumnya tugas di Ditreskrimsus Polda Bali ini, rencana pemeriksaan Kamis lalu ditunda. “Rencananya hari ini (kemarin) kami lakukan pemeriksaan,” ungkapnya.

Lanjut Reza Hafidz, kasus SPBU ini merupakan tindak pidana khusus atau pidsus. Oleh karena itu penanganannya pun berbeda dengan tindak pidana umum (pidum). Salah satu perbedaannya yaitu setelah selesai melakukan interogasi atau pemeriksaan, ditingkatkan ke tahap penyidikan dan dikirim Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) pertama ke Kejari Denpasar. “Ini sudah kami lakukan,” tandasnya.

Baca juga:  Penyidik Kebut Berkas Perbekel Pelaga

Sedangkan untuk menetapkan status tersangka, pihaknya terlebih dulu memeriksa saksi ahli dan pemilik SPBU. “Terus-terang kami sangat serius menangani kasus ini. Beberapa kali gelar perkara berlangsung sampai dini hari. Kami upayakan memeriksa semua pihak yang terkait secara bertahap,” kata Reza Hafidz.

Seperti diberitakan, diduga main curang dilakukan oknum pegawai SPBU di Jalan Gatot Subroto, Denpasar Timur, tepatnya samping Perumahan Teras Ayung. Salah satu warga mengungkap kecurangan tersebut, beberapa hari lalu dan melaporkan kasus ini ke Polsek Denpasar Timur (Dentim). Terkait kasus ini, polisi telah menyegel mesin SPBU bermasalah tersebut.(kerta negara/balipost)

Baca juga:  Ini Yang Dilakukan Perumda Air Minum Kota Denpasar di Tengah Pandemi

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *