Bupati Mahayastra sedang melakukan sidak di tempat pembuangan sampah di Desa Sidan. (BP/dok)

GIANYAR, BALIPOST.com – Bupati Gianyar Made Mahayastra melakukan sidak ke tempat pembuangan sampah (TPS) di Banjar Belahpane Kaja, Desa Sidan, Kecamatan Gianyar pada Selasa (11/10). Kesempatan itu, Bupati Gianyar memerintahkan agar TPS itu ditutup. Selanjutnya lokasi tersebut akan disulap menjadi hutan kota yang berisi taman bermain untuk anak.

Bupati Gianyar Made Mahayastra mengatakan setelah melakukan kordinasi dengan pihak desa adat, PJ Perbekel Sidan serta perwakilan tokoh setempat, sudah disepakati untuk menutup TPS tersebut. Selanjutnya di lokasi itu akan dijadikan hutan kota. ” Barusan saya sudah bertemu pihak desa, kalau pengerjaan sudah dimulai, disana sudah tidak boleh membuang sampah,” tegasnya.

Baca juga:  Desa Adat Suwat Kembangkan Obyek Wisata Alam

Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gianyar I Wayan Kujus Pawitra sudah menindaklanjuti perintah Bupati Gianyar dengan menyampaikan surat pemberitahuan ke pihak desa. Pihaknya juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak lagi membuang di lokasi yang berada di sebelah timur Jalan Raya Kembengan, Banjar Belahpane Kaja itu. ” Bupati memerintahkan untuk menghentikan pengurugan itu, nantinya tempat itu akan disulap menjadi hutan kota, kemudian menjadi tempat bermain anak, ” katanya.

Baca juga:  Gianyar akan Bangun Kolam Renang Bertaraf Internasional, Habiskan Dana Seratusan M

Kujus menerangkan pembuangan sampah dialokasi tersebut memang permintaan masyarakat setempat, tujuanya untuk melakukan pengurugan, karena lokasi tersebut sebelumnya merupakan jurang. ” Jadi ceritanya kenapa ada TPS disana, karena itu memang permintaan masyarakat, jadi untuk dilakukan pengurugan, ” jelasnya.

Sementara PJ Perbekel Desa Sidan Made Suparna mengatakan sudah menerima surat pemberitahuan dari DLH Gianyar, surat itu pun sudah diteruskan ke Kelian Dinas Belahpane Kaja. ” Bapak Bupati juga tadi kesana bertemu dengan Kelian prajuru dan para tokoh, semua sepakat untuk menghentikan pembuatan sampah dilokasi tersebut, ” katanya.

Baca juga:  TPS di Gilimanuk Dipindah

Dikatakan sebelumnya pembuangan sampah dilokasi tersebut memang atas kehendak masyarakat setempat, tujuannya untuk mengurug tukad mati di lokasi tersebut. Sampai kini akhirnya dataran dialokasi tersebut sudah rata dengan jalan raya. ” Dulu infonya disana mau dipakai tempat untuk balai Banjar atau yang lain. Makanya masyarakat membutuhkan sampah untuk mengurug lokasi tersebut, ” katanya. (manik astajaya/balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *