Pembangunan gedung Pasar Badung. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Anggota DPRD Kota Denpasar dari Komisi I, II dan III kompak menggelar sidak proyek lanjutan pembangunan Pasar Badung tahap ke-2, Kamis (6/12). Dari sidak di lapangan, dewan sedikit kecewa terhadap fakta beberapa proses pengerjaan proyek yang dikerjakan pihak rekanan yaitu PT Nindya Karya.

Bahkan, dewan memprediksi pembangunan Pasar Badung akan sulit selesai tepat waktu yakni 20 Desember 2018 ini. “Melihat kondisi di lapangan, kami sangat pesimis proyek ini bisa tuntas sesuai perjanjian antara Pemerintah Kota melalui Dinas PUPR dan Rekanan yang dikerjakan oleh PT Nindya Karya,” kata Eko Supriadi selaku Ketua Komisi III didampingi anggota dewan lainnya.

Pembangunan Pasar Badung tahap kedua ini, lanjut Eko berdasarkan perjanjian kontrak kerja dengan rekanan harus berakhir 20 Desember 2018 mendatang. “Sisa waktu yang ada, sulit rasanya dipenuhi akan selesai pada waktunya, bila melihat situasi di lapangan masih banyak pekerjaan yang belum tuntas, seperti finishing pemasangan eskalator dan ornamen lainya,” ucap Eko.

Baca juga:  Presiden Ungkap Alasan Pemerintah Keluarkan Larangan Mudik Lebaran

Hal senada diungkapkan Ketua Komisi I DPRD Kota Denpasar I Ketut Suteja Kumara. Ia menyebutkan pembangunan Pasar Badung menyedot perhatian masyarakat. “Sudah menjadi kewajiban kami selaku dewan melakukan kontrol, seberapa jauh capaian proyek Pasar Badung ini. Kami tidak ingin pekerjaan ini dilakukan asal-asalan,” tegas Suteja.

Lebih lanjut Suteja mengharapkan Pasar Badung akan menjadi nyaman dan idaman bagi masyarakat maupun pedagang. “Jujur, saya menyangsikan pencapaian proyek pasar terbesar di Bali ini tuntas 100 persen. Hal ini yang harus dikejar oleh rekanan, baik konsultan pengawas bekerja ekstra. Harus ada hitam-putih, jangan hanya verbal saja menyebut progress berjalan sesuai kesepakatan. Nyatanya banyak pekerjaan secara teknis belum tuntas, seperti lantai, kemudian los pedagang, dan eskalator,” kritiknya.

Baca juga:  Empat Zona Merah Ini, Sumbang Tambahan Kasus dan Kesembuhan 3 Digit

Sedangkan, anggota Komisi III A.A Susruta Ngurah Putra menyebut secara teknis pengerjaan ada spesifikasi yang tidak sesuai dengan perjanjian. Misalnya pemasangan presisi list stainless di los pedagang tidak sama. “Ini bagaimana, apakah sesuai tidak dengan spesifikasi bangunan, kenapa stainless ada yang lebar, ada pendek, kok berbeda ukuran antara los yang satu dengan yang lainnya?” tanya Susruta.

Soal progress, Plt. Kadis PUPR Kota Denpasar, Nyoman Ngurah Jimmy Sidarta, mengatakan tetap menuntut pihak rekanan agar proyek Pasar Badung selesai sesuai kontrak kerja yakni 20 Desember 2018. “Kita tetap menuntut rekanan agar menyelesaikan pembangunan tahap kedua sesuai kontrak kerja,” kata Jimmy.

Baca juga:  Tingkatkan SDM Hotel GM, GHE Gelar Program CHA

Soal temuan DPRD Denpasar, Deputy Project Manager PT . Nindya Karya Satrio Indrawibowo mengklaim tahapan pembangunan Pasar Badung sudah mencapai 91 persen. Menurutnya dengan sisa waktu yang ada, pihaknya optimis selesai sesuai kontrak kerja. “Kami berupaya mengejar ketertinggalan dengan menambah tenaga kerja. Untuk kendala di lapangan tidak terlalu berarti, cuma dari kapasitas jumlah tenaga kerja kita akan tambah,” kata Satrio. (kmb/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *