Polisi menangkap pelaku penjambretan spesialis WNA. (BP/istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Sepak terjang Pelaku jambret spesialis orang asing berinisial IPI (37) berakhir. Dia ditangkap anggota Polsek Kuta Utara setelah menjambret Fernanda Moura Dos Santos (21) kelahiran Brazil di Jalan Padanglinjong, Canggu, Selasa (4/12).

Dari pengakuannya, pelaku beraksi di enam TKP dan kakinya tembak karena melawan saat pengembangan kasus ini. Kapolsek Kuta Utara AKP Dewa Putu Gede Anom Danujaya, Rabu (5/12) mengungkapkan, kasus ini terjadi pada Selasa pukul 12.00 Wita, korban sedang jalan kaki seorang diri dengan membawa tas warna coklat terbuat dari rotan.

Baca juga:  Made's Warung Rayakan 50 Tahun Berdiri, Harap Bisa Bertahan hingga 1 Abad

Setibanya di Jalan Munduk Catu menuju arah Pantai Batu Bolong, pelaku datang dari arah belakang dengan mengendarai sepeda motor. Kemudian pelaku memepet korban dan langsung menarik paksa tas korban. Akibat kejadian itu korban sampai jatuh di jalan, sedangkan pelaku langsung kabur. “Setelah kejadian itu korban lalu melapor ke Polsek Kuta Utara,” ujarnya.

Panit I Reskrim Polsek Kuta Utara Ipda I Made Galih Arta Wiguna bersama timnya melakukan penyelidikan kasus ini. Saat melakukan pemantauan sekitar pukul 17.00 Wita di Jalan Padanglinjong, petugas melihat pelaku dan langsung ditangkap. Hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatanya yaitu mengambil tas korban dgn cara menarik tas korban.

Baca juga:  Kafe di Jalan Kayu Aya Terbakar, Ini Diduga Penyebabnya

Selain itu, penjahat jalanan ini mengaku beraksi di jalan menuju Pantai Echo Beach, Jalan Munduk Catu, Jalan Pererenan, Jalan Pemelisan Agung, Jalan Pantai Batu Bolong selatan minimarket Pepito dan Jalan Padang Linjong, Kuta Utara.

Terkait kasus ini, polisi mengamankan sepeda motor Honda Vario, HP, dua tas, kartu ATM BCA, BNI dan Mandiri. Selain itu disita 150 Dolar Australia, 2 Dolar Singapura, 50 Dolar Hongkong, 42 Ringgit Malaysia, 630 Baht Thailand dan Rp 2.776.300. “Kami juga mengamankan jaket, celana dan sepatu pelaku. Pengungkapan kasus ini masih kami kembangkan,” ucap mantan Kanitreskrim Polsek Kuta Utara ini. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  WNA Alami Gangguan Jiwa, Mayoritas Dikarenakan Ini
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *