Bupati Suwirta memberikan penjelasan pada tim penilai dari pusat, Rabu (14/11). (BP/istimewa)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Sejumlah program inovatif milik Pemerintah Kabupaten Klungkung kembali dinilai Tim Pusat dalam ajang Indeks Inovasi Daerah 2018 yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Tiga orang penilai yang berasal dari Balitbang Kemendagri, yakni Jerry Walo, Adi Suhendra dan Alvina Tea K., yang diterima langsung oleh Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta bersama Kepala Bapperlitbang Wayan Wasta, serta para Kepala Perangkat Daerah lainnya di ruang rapat Kantor Bupati Klungkung, Rabu (14/11).

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, mengatakan sudah sejak awal kepemimpinannya, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dipacu untuk melahirkan program inovatif. Bahkan, beberapa program merupakan buah pemikiran dari Bupati Suwirta sendiri. Pada tahun 2016 dengan semangat GEMA SANTI seluruh program ini diluncurkan dan telah berjalan untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Dua program inovatif bahkan sudah lolos dan meraih penghargaan Top 40 Inovasi Pelayanan Publik 2018 pada 7 November di Jakarta.

Baca juga:  Tak Ingin Tercecer, Bupati Suwirta Data Pengungsi di Posko

Bupati asal Desa Ceningan, Nusa Penida ini berharap semua program dapat berjalan dengan baik dan bahkan mampu menjadi rujukan nasional. “Penghargaan bukanlah tujuan utama dalam menciptakan semua inovasi ini, namun dengan penghargaan dan pengakuan telah menjadi pemicu kami untuk berbuat dan melayani masyarakat lebih maksimal,” ujar Bupati Suwirta.

Sementara itu, Ketua Rombongan tim penilai, Jery Walo, mengatakan Indeks Inovasi Daerah merupakan himpunan inovasi daerah yang telah dilaporkan kepada Menteri Dalam Negeri sebagai sebuah bentuk pembaharuan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Kegiatan Penilaian dan Pemberian Penghargaan Pemerintah Daerah Inovatif ini dimaksudkan agar dapat mendorong kompetisi positif antar pemerintah Provinsi dan antar pemerintah Kabupaten/Kota dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan peningkatan pembangunan guna terwujudnya kesejahteraan rakyat.

Baca juga:  Pelaku UMKM di Pameran Bali Bangkit Konsisten Terapkan Prokes

Lebih lanjut dikatakan, bahwa Inovasi daerah juga harus memenuhi persyaratan seperti memiliki kebaharuan dan keunikan sebagian atau keseluruhan, program telah berjalan 2 tahun, dan bukan merupakan kegiatan yang sedang direncanakan atau sedang dikerjakan. Selain itu, kegiatan dibiayai dengan dana APBD dan/atau dari sumber pembiayaan lain yang sah serta memberikan dampak serta manfaat bagi daerah dan masyarakat serta bersifat keberlanjutan.

Jerry Walo menambahkan bahwa dirinya diperintahkan untuk terjun ke Kabupaten klungkung karena Klungkung memiliki sejumlah inovasi yang orisinal. Bahkan, menurutnya inovasi Klungkung berpotensi untuk juara.

Pada ajang ini Pemkab Klungkung mengirim dan mendaftarkan 10 program inovatif dari 8 OPD. Diantaranya, Dinas Pertanian dengan program Beli Mahal Jual Murah (Bima Juara), Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan dengan Program Tempat Olah Sampah Setempat (TOSS), Dinas Kearsipan dan Perpustakaan dengan program Gerakan Gemar Membaca (Gema Arca), dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah dengan program Hallo BPBD 23000. Terdapat pula, Dinas Perhubungan dengan program Angkutan Siswa Gratis, Dinas Kesehatan dengan program Kring Sehat 118 (KRIS 118), Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Baperlitbang) dengan program Sirenbangda, serta tiga buah program dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, yakni Belananda, Kawi Smara dan Predator. Dalam proses penilaian tersebut, para Kepala Perangkat Daerah mempresentasikan programnya masing masing dihadapan para tim penilai. (Adv/balipost)

Baca juga:  Pamitan ke OPD, Pjs. Bupati Minta Tetap Tingkatkan Kualitas Kerja
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *