Kripik Belut produksi Poklahsar Taman Grya Desa Nyambu, Kediri adalah produk UMKM di Tabanan yang sudah bersertifikasi SNI. (BP/bit)

TABANAN, BALIPOST.com – Produk UMKM yang ada di Tabanan ternyata banyak yang belum memiliki sertifikasi SNI. Seperti, produk makanan baru produk kripik belut yang diproduksi Poklahsar Taman Grya Desa Nyambu, Kediri.

Karenanya, Tabanan melakukan Mou dengan Badan Sertifikasi Nasional (BSN) dimana penandatangan kesepakatan MoU ini dilakukan Kamis (25/10) di Surabaya.

Sekda Tabanan,  Wirna Ariwangsa yang mewakili Bupati mengatakan, penandatanganan MoU ini merupakan wujud komitmen yang sangat tinggi dari Bupati Tabanan selaku kepala daerah dalam melakukan pembinaan dan pengembangan kualitas produk usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk memiliki sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI).

Dengan adanya MoU ini diharapkan semua produk UMKM di Tabanan bersertifikat SNI yang memberikan jaminan untuk bisa bersaing di pasar global.

Baca juga:  Lapangan Samudra akan Dipermak Jelang Piala Dunia

Lanjut Ariwangsa, tindak lanjut dari Mou ini akan dibuat perjanjian kerjasama antara BSN Pusat yang diwakili oleh BSN melalui Lembaga Sertifikasi Profesi Kementrian dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

‘’Untuk di Tabanan kerjasama ini sudah dipelopori oleh Dinas Perikanan sejak setahun lalu sehingga keripik belut produk UMKM mendapatkan sertifikat SNI,’’ papar Ariwangsa.

Mengenai produk UMKM di Tabanan terutama yang disalurkan lewat Bumdes dan kemudian dipasarkan oleh Bumda, ternyata memang masih sedikit yang memiliki sertifikasi SNI. Dari 116 produk yang dipasarkan Bumda dalam hal ini PDDS Tabanan, hanya 9 produk dimana satu produk makanan yaitu kripik belut dan sisanya air mineral kemasan sudah bersertifikat SNI.

Sementara Direktur PDDS Tabanan, Putu Sugi Darmawan, mengatakan, masih kecilnya produk Bumdes bersertifikat SNI lanjut Sugi karena biaya yang dikeluarkan cukup besar disamping persyaratannya yang diperlukan juga banyak.

Baca juga:  Korban Jiwa COVID-19 di Bali Masih Bertambah

Ia mencontohkan mengenai pengurusan SNI oleh kripik belut produksi Poklahsar Taman Grya. ‘’Banyak kriteria yang harus disiapkan. Seperti peralatan pengolahan harus sesuai standar, pengolahan produk harus sesuai SOP, selain itu juga dalam memproduksi produk UMKM harus ada bangunan khusus dan terpisah dari bangunan rumah tangga dan ini memerlukan dana investasi yang tidak sedikit,’’ ujarnya.

Namun agar produknya terjamin keamanan dan kualitasnya, beberapa sudah mulai sadar untuk mengurus Perijinan Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) dan ada juga  mengurus izin Ukot (Usaha Kecil Obat Tradisional) untuk produk VCO dan turunannya. Dari 116 produk yang dipasarkan PDDS Tabanan, 65 sudah memiliki PIRT dan 42 memiliki ijin Ukot.

Baca juga:  Jaksa Agung RI dan Singapura Tandatangani MoU Dibidang Tindak Kejahatan Transnasional

Menurut Sugi adanya sertifikat SNI tentu mempermudah menjual produk UMKM ini. ‘’Saat ini memang belum ada kendala karena pemasaran yang dilakukan PDDS sampai saat ini belum ada yang meminta harus bersertifikasi SNI. Tetapi ke depan ini tentu sangat diperlukan apalagi jika pemasaran PDDS menjadi lebih luas nantinya,’’ jelas Sugi.

Karenanya dengan adanya MoU dengan BSN  tentu diharapkan outputnya akan lebih banyak produk UMKM di Tabanan yang bersertifikasi SNI. ‘’Kami PDDS Tabanan sebagai hilirnya pemasaran produk UMKM yang disalurkan lewat Bumdes tentu menjadi lebih mudah memasarkan produk yang bersertifikat SNI ke depan,’’ ujar Sugi. (wira sanjiwani/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *