Ilustrasi. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kericuhan terjadi di warung nasi goreng di Jalan Palapa XIV, Denpasar Selatan, Senin (22/10). Anggota ormas berinisial KDY (37) mengamuk dan menganiaya pelanggan warung, Ari Prasetyo (36) dan Budiyanto (30).

Bahkan Budiyanto ditebas pakai pecahan gelas hingga luka parah pada pipi dan telinganya. Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Wayan Arta Ariawan, saat dikonfirmasi Selasa (23/10), membenarkan adanya kasus penganiyaan dilakukan anggota ormas.

Baca juga:  Sejumlah Anggota Ormas Ditangkap, Ini Kasusnya

“Korban Budiyanto luka parah karena telinganya hampir putus dan mendapat 25 jahitan,” tegas Kompol Arta, didampingi Kanit I Iptu Yudistira.

Informasi diperoleh di lapangan, kasus penganiayaan itu terjadi pada Senin malam. Kasus ini dilaporkan Ari beralamat di Jalan Kresek, Denpasar.
Setelah menerima laporan kasus tersebut, tim Resmob Polresta Denpasar mendatangi TKP.

Dari hasil olah TKP, keterangan saksi dan pelapor, diperoleh informasi bahwa pelaku tinggal tak jauh dari lokasi kejadian. “Keterangan saksi, pelaku memukul, mencekik dan menebas korban mempergunakan pecahan gelas. Selain itu juga mengancam akan membunuh korban,” kata sumber.

Baca juga:  Tabrakan Adu Jangkrik, Satu Meninggal Dunia

Polisi langsung mencari pelaku dan berhasil ditangkap di rumahnya Jalan Palapa XIV, Denpasar, Senin pukul 23.15 Wita. Selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolresta Denpasar.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan pemicunya karena tersinggung dan emosi saat disenggol oleh Budiyanto. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *