Tangkas Sudiantara. (BP/dok)

NEGARA, BALIPOST.com – I Ketut Gde Tangkas Sudiantara terpilih secara aklamasi untuk menjadi Ketua KPU Jembrana. Sebelumnya lima komisioner KPU Jembrana masa bhakti 2018-2023 dilantik Ketua KPU RI, Arief Budiman, di Jakarta, Selasa (16/10).

I Ketut Gde Tangkas Sudiantara, juga salah satu dari tiga incumbent komisioner KPU Jembrana periode 2013-2018. Tangkas pada periode sebelumnya menjabat di Divisi Teknis Penyelenggaran.

Saat dibuka rekrutmen komisioner KPU Jembrana 2018-2023, Tangkas kembali maju bersama dua incumbent lainnya, yakni I Nengah Suardana (mantan Divisi Hukum dan Pengawasan), serta Made Widiastra (mantan Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Pengembangan SDM dan Organisasi), yang juga sama-sama lolos sebagai komisioner KPU Jembrana.

Baca juga:  Jumlah Remaja Terlibat Narkoba Meningkat, Ini Penyebabnya

Sementara jatah dua komisioner lainnya, terpilih Ni Putu Angelia dan I Ketut Adi Sanjaya. Tangkas, Rabu (17/10), membenarkan dirinya telah ditunjuk untuk memimpin KPU Jembrana.

Menurutnya penunjukan dirinya sebagai Ketua, dilakukan secara aklamasi, setelah 4 komisioner lainnya, juga hanya menunujuk dirinya sebagai calon tunggal untuk posisi Ketua. “Kebetulan semua teman-teman memberikan kepercayaan saya menjadi Ketua. Saya terima amanah teman-teman, dan saya akan berusaha sebaik mungkin menjalankan amanah yang diberikan,” kata pria asal Yehembang ini.

Baca juga:  Restrukturisasi Kredit Perbankan Karena Covid-19 Mengalami Penurunan

Untuk dua incumbent lainnya, yakni I Nengah Suardana dan Made Widiastra, masih tetap memegang tugas di divisi sebelumnya. Sedangkan dua komisioner baru lainnya, yakni Ni Putu Angelia dipercaya sebagai Divisi Data Pemilih, dan I Ketut Adi Sanjaya sebagai Divisi Teknis Penyelenggaraan.

Menurutnya sekarang tidak ada Divisi Logistik seperti sebelumnya. Tetapi Ketua langsung menangani tiga urusan lain, menyangkut Logistik, Keuangan dan Umum. (kmb/balipost)

Baca juga:  Dua Petahana Komisioner KPU Gianyar Berpeluang Jadi Ketua
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *