Tradisi Nyakan Diwang yansg rutin digelar warga di beberapa desa di Kecamatan Banjar saat hari Nyembak Geni (Setelah Nyepi-red) ditetapkan sebagai WBTB Indonesia. Selain itu, Tari Truna Jaya dan Produk Kerajinan Songket Berata juga ditetapkan sebagai WBTB. (BP/mud)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Kementrian Penidikan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud RI) menetapkan tiga jenis Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia asli Buleleng.

Ketiga WBTB itu masing-masing Tari Truna Jaya, Tradisi Nyakan Diwang (Memasak-red), dan produk Kerajinan Songket. Sertifikat penetapan tiga WBTB diserahkan Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali dan diteruskan kepada Pemkab Buleleng belum lama ini.

Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) Buleleng Gede Komang mengatakan, ditetapkannya sebagai WBTB, pemerintah daerah harus menjaga kelestarian warisan budaya dan tradisi tersebut. Ini dapat dilakukan dengan melaksanakan pembinaan dan edukasi kepada generasi muda, serta membantu sarana dan prasarana secara berkelanjutan.

Pembinaan dan edukasi ini diakuinya sangat penting karena di tengah perkembangan era globasiasi seprti sekarang ini, wasrisan seni dan budaya asli daerah dengan mudah terkubur oleh perkembangan jaman. Ini terjadi karena pemahaman atau edukasi yang maish kurang, sehingga ada kesan kalau wasrisan seni dan budaya lokal itu tidak dicintai, bahkan terkesan ditinggalkan oleh generasinya. Untuk itu, pembinaan dan edukasi ini penting, sehingga masyarakat utamanya generasi muda tidak gengsi dengan wasrisan seni budaya lokal, justru sebaliknya menanamkan kebangan dan kecintaan terhadap seni dan budaya sendiri.

Baca juga:  Desa Adat Pengotan Punya “Payas” Khas Pengantin

“Salah satu upaya kita setelah WBTB ini ditetapkan adalah pembinaan dan edukasi, sehingga semua elemen masyarakat cinta dengan budaya dan seni lokal yang diwarisakan leluhur,” katanya.

Setelah menerima sertifikat warisan budaya tak benda, pemerintah pusat rencananya mengusulkan tiga karya WBTB ke tingkat Internasional. Sasarannya bagaimana WBTB asli dari Gumi Den Bukit ini mendapat pengakuan dari UNESCO. Kalau tidak ada halangan, pengusulan akan dilakukan  November 2018 mendatang.

Baca juga:  Ditinggal Petik Sayur, Dapur Terbakar

“Berkas kami kirim ke kementerian dalam waktu dekat akan diusulkan oleh pemerintah pusat ke UNESCO, mudah-mudahan di awal tahun depan Unesco mengakui warisan budata tak benda ini,” katanya.

Terkait keberadaan pengrajin songket di Kelurahan Beratan, Singaraja, birokrat yang juga menekuni Seni Wayang Wong ini mengakui, pengerajin selama ini semakin berkurang. Akiabtnya, produksi songket kurang dan ditambah akses pasar lemah. Tidak hanya itu, masalah pelik pengerajin sendiri adalah kesulitan modal usaha.

Baca juga:  Bupati Giri Prasta Serahkan Sertifikat WBTB ke Desa Adat Kapal dan Jimbaran

Oleh karena itu, pemerintah akan memberikan daya dukung berupa sarana dan prasarana, promosim dan edukasi agar profesi menenun ini bisa digemari sama dengan pekerjaan lain yang sekarang banyak digandrungi pecari kerja. “Upaya pelestasrian dan pengembangan tidak bisa Disbud saja, tetapi dukungan instanasi terkait lain termasuk pengerajin sendiri kita perlukan. Dan setelah pengakuan ini, semua komponen harus bekerjasama agar warisan ini tetap lestari, tidak mudah dijiplak, dan ada kecintaan untuk menggeluti sebagai usaha untuk meningkatkan kesejahtraan keluarga,” tegasnya. (mudiarta/balipost)

 

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *