BPJS
Pelayanan BPJS Kesehatan. (BP/dok)

Kehadiran BPJS Kesehatan ibarat gajah, badannya besar namun sulit bergerak. Kehadirannya di Bali juga demikian banyak yang mengacungkan jempol, namun banyak juga yang mencibirnya. Apalagi mulai 1 September lalu diberlakukan aturan baru bahwa pelayanan BPJS yang ditangani dokter ahli wajib rujukan ulang dari RS atau puskesmas pratama. Bagi pengguna setianya kebijakan  ini makin membuat mereka mangkel karena wajib berobat di tanggal itu.

Kedua, banyak muncul keluhan dari dokter bahwa honor dan obat hanya diganti Rp 3.000 s.d. 10.000 per pasien. Untuk dokter spesialis dihargakan Rp 33.000 per pasien. Sementara di sisi lain, pegawai dan manajemrn BPJS gajinya cukup fantastis. Apakah karena BUMN atau aji mumpung?

Mereka berpikir toh semua utang nanti ditanggung negara. Soal utang BPJS ke rumah sakit ini menarik untuk disimak. Bahkan, ada Direktur RS swasta di Denpasar menekan dokter spesialis agar tak terlalu banyak memberi obat gratis kepada pasienya. Ini tampaknya lucu karena semakin baik pelayanan kepada pasien akan semakin baik. Tugas dokter adalah memberikan obat terbaik. Mereka bertanggung jawab kepada Tuhan.

Baca juga:  Kapolri Minta Masyarakat Awasi Pengungkapan Tewasnya Brigadir Yosua

Nah, kembali pada utang BPJS yang sampai Rp 6 triliun bisa disimak dari berbagai sisi. Pertama, perlunya efisiensi dan hemat biaya yang tak ada kaitannya dengan pelayanan. Bukankah sebelum dicoba ada hasil studi kelayakan. Jika BPJS rugi berarti ada kesalahan studi akademisnya.

Kedua, manajemen pelayanan BPJS masih perlu ditingkatkan. Citra yang baik akan membuat target dari Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) agar seluruh penduduk Indonesia dapat terlindungi jaminan kesehatan atau Universal Health Coverage (UHC). Dengan demikian, rakyat sehat ditambah pendidikan berkualitas dinikmati semua rakyat.

Per 31 Desember 2017, jumlah kepesertaan JKN-KIS baru mencapai 187,98 juta orang, atau 73 persen dari target 2019 sebanyak 257,5 juta orang. Dengan demikian, masih ada 69,52 juta orang yang harus masuk hingga 2019.

Bila mengacu dari paparan direksi BPJS Kesehatan pada awal 2018, upaya yang akan dilakukan BPJS Kesehatan tidak banyak berubah seperti tahun-tahun sebelumnya. BPJS Kesehatan masih fokus memberikan sosialisasi kepada warga, dan mendorong para stakeholder untuk aktif dalam mengoptimalkan pelaksanaan program JKN-KIS.

Baca juga:  Masyarakat Desa Agar Terlibat Cegah Kekerasan Terhadap Anak

Dalam kepesertaan JKN-KIS, sedikitnya ada 10 kelompok yang terdaftar di BPJS Kesehatan, seperti penerima bantuan iuran (PBI) yang menjadi tanggung jawab APBN dan APBD. Lalu, Pekerja Penerima Upah (PPU) PNS, Polri, BUMN, BUMD, dan TNI. Kemudian ada lagi PPU Swasta, Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Pekerja Mandiri dan Bukan Pekerja. Ketiga, masih soal pelayanan BPJS mestinya sudah berbasis digital dan online.

Selama ini baru pembayaran iuran BPJS yang online sementara pelayanan belum. Kita perlu tiru Belanda, pelayanan jaminan kesehatannya berlaku nasional dan di-cover langsung. Tak seperti di Indonesia, warga Bali yang saat perjalanan di Jakarta jatuh sakit masak harus mencari surat rujukan ke RS pratama dulu. Mestinya pemegang kartu BPJS ditangani di mana saja.

Jika dengan pelayanan tersebut BPJS toh juga defisit rakyat tak bisa berkomentar apa-apa karena program ini menyentuh dan dinikmati oleh rakyat. Toh uang negara dipakai oleh rakyat demi rakyat. Lalu kapan rakyat menikmati uangnya sendiri. Di sinilah perlunya kehadiran negara.

Baca juga:  BPJS Kesehatan Ajak Pelajar Budayakan Hidup Sehat

Tapi diperlukan komitmen dan pejabat pengelola yang berkarakter. Jangan menjadikan ajang korupsi dan mencari uang sendiri. Dengan adanya BPJS diakui jenis asuransi komersial ketar-ketir. Di sisi lain, ada kompetisi meningkatkan pelayanan nasabah. Jangan lagi ada RS yang menolak menerima pasien rawat inap BPJS dengan selalu mengatakan kamar sudah penuh. Atau RS menyiasati menaikkan grade agar dapat tambahan penerimaan. Jadi, tetap diperlukan kreativitas pelayanan dan penambahan penerimaan baru.

Ini semua menguntungkan rakyat. Prinsipnya asal menguntungkan rakyat kita setuju. SDM yang sehat dan kuat dan cerdas kunci masa depan bangsa. Pemerintah harus menyadari penduduk yang banyak memerlukan anggaran kesehatan dan pendidikan yang banyak pula. Terimalah kenyataan itu.

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *