Para penyuluh bahasa Bali diundang oleh Komisi IV DPRD Bali untuk mempersiapkan bulan bahasa Bali yang akan digelar pada Februari 2019 mendatang. (BP/ist)

 

DENPASAR, BALIPOST.com – Komisi IV DPRD Bali mulai mempersiapkan bulan bahasa Bali yang akan digelar Februari 2019 mendatang. Seperti Minggu (7/10), dewan mengundang para penyuluh bahasa Bali agar menyiapkan usulan program penyelenggaraan bulan bahasa Bali bersama dinas terkait. Penyelenggaraan bulan bahasa Bali sudah diatur dalam Perda dan Pergub No.80 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali serta Penyelenggaran Bulan Bahasa Bali.

“Mereka (penyuluh, red) perlu menyiapkan karena di dalam Perda dan Pergub telah mengatur tentang persoalan pembiayaan dari acara itu. Yaitu di provinsi, di kabupaten, dan di desa,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Bali, I Nyoman Parta.

Baca juga:  Sopir Mobil PT Andalan Diinjak-injak Perampok

Menurut Parta, para penyuluh selama ini bertugas di seluruh desa yang ada di Bali. Selain harus mengetahui isi Perda dan Pergub tentang bulan Februari sebagai bulan bahasa Bali, mereka sesegera mungkin juga harus berkomunikasi dengan kepala desa untuk membuat programnya. Pelaksanaan bulan bahasa Bali akan dialokasikan anggaran sebesar Rp 1 miliar dalam APBD Induk 2019.

“Sudah dianggarkan Rp 1 miliar. Programnya adalah festival, nyurat aksara massal, lomba memimpin rapat dengan bahasa Bali, festival memadik, olimpiade, dan lomba aplikasi,” jelas Politisi PDIP asal Guwang, Gianyar ini.

Baca juga:  Penggunaan Bahasa Bali

Parta berharap, bulan bahasa Bali dapat membuat bahasa Bali semakin kuat dan lestari kedepannya. (rindra/balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *