NEGARA, BALIPOST.com – Setelah sempat terhenti, kelanjutan pembangunan kampus Politeknik Kelautan dan Perikanan di Desa Pengambengan kembali dilanjutkan. Pihak kontraktor yang mengerjakan PT Bianglala Bali melanjutkan pengerjaannya dan ditargetkan bisa rampung akhir tahun ini.

Dari informasi yang dihimpun, pengerjaan mulai dilakukan sejak beberapa minggu terakhir. Meskipun sempat tersendat, pihak rekanan yang melanjutkan pengerjaan mengaku akan mengerjakan sesuai kontrak.

Sesuai kontrak, pengerjaan dilanjutkan pada 14 Agustus ini dengan akhir kontrak 11 Desember atau selama 120 hari. Direktur PT Bianglala Bali, Wayan Rakayana ditemui belum lama ini mengaku berkomitmen mengerjakan proyek kampus sampai rampung.

Baca juga:  Peluang Investasi 42 Miliar Dolar AS akan Ditawarkan dalam Pertemuan IMF-WB

Sesuai dengan arahan dengan pengguna jasa, pihaknya menggunakan tenaga sebagian besar dari warga Jembrana. Termasuk material sebagian besar dari lokal.

Menurutnya pengerjaan yang dilanjutkan ini dianggap seratus persen dan tidak melihat pengerjaan yang dikerjakan kontraktor sebelumnya. Bila melihat pekerjaan dari kontraktor sebelumnya, PT Sartonia Agung, secara keseluruhan tersisa 48 persen.

Namun pihaknya  mengerjakan seratus persen sesuai dengan kekurangan pembangunan kampus.

Baca juga:  ASITA Siap Dukung Target 20 Juta Wisman

Sebelumnya, pengerjaan kampus ini sempat mandek selama lima bulan. Akhirnya pihak pengguna jasa dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), kembali melanjutkan melalui kontraktor lain, PT. Bianglala Bali. Perusahaan konstruksi ini terpilih setelah dilakukan penunjukan langsung.

Hal ini dilakukan lantaran PT Sartonia Agung tidak bisa melanjutkan proyek bernilai puluhan miliar rupiah itu. Pengerjaan kampus ini sudah dilakukan sejak tahun 2017 lalu dengan harga terkoreksi Rp 44,3 miliar.

Baca juga:  Keluhan Pedagang Pasar Semarapura Ditanggapi Rekanan Pengerjaan Blok A

Pengerjaanya sempat terseok-seok dan mengalami perpanjangan hingga 31 Maret 2018. Namun pengerjaan tidak juga rampung sehingga dilakukan pemutusan kontrak. (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *