Sejumlah lobster yang berhasil ditangkap nelayan dan dijual di salah satu TPI di Jembrana. (BP/olo)

NEGARA, BALIPOST.com – Upaya pembudidayaan udang lobster untuk nelayan di Jembrana belum maksimal. Nelayan masih terbiasa menangkap ikan termasuk lobster. Padahal sebenarnya budidaya lobster ini dilakukan untuk mengimbangi pembatasan penangkapan hasil laut itu khususnya Lobster. Dari sebelumnya tanpa batasan berat, saat ini sudah diberlakukan minimal berat dua ons.

Anggota DPRD Jembrana, H. Adrimin, Rabu (26/9) mengatakan, banyak faktor nelayan masih jarang menerapkan budidaya Lobster itu. Misalnya, dipicu biaya operasional hingga pemasaran yang sulit.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan ini mengatakan pascamunculnya larangan penangkapan dan penjualan udang lobster dengan berat di bawah dua ons, para nelayan diarahkan agar melakukan budidaya. Tetapi, kebiasaan menangkap itu belum diimbangi dengan membudidaya. Perlu waktu yang lumayan lama untuk membesarkan udang Lobster yang sudah sesuai standar yakni dua ons atau lebih. Dan selama waktu pemeliharaan itu, membutuhkan biaya operasional yang tak sedikit. “Biasanya butuh waktu sampai enam bulan dari satu ons menjadi dua ons,” terangnya.

Baca juga:  Direlokasi, Pedagang Pasar Bona Keluhkan Sepi Pembeli

Selama setengah tahun itu tentunya selain pengawasan keramba budidaya di laut, juga biaya operasional seperti pakan. Belum lagi, ketika dipasarkan harganya tidak seimbang dengan biaya operasional yang dikeluarkan dan cenderung lebih rendah. Tak jarang juga, banyak pembeli udang yang hendak diekspor menolak ketika mengetahui lobster tersebut hasil pembudidayaan.

Hal itulah yang membuat nelayan memilih melaut daripada membudidayakan Lobster. Meskipun untuk mendapatkan ukuran atau berat lobster yang ditentukan cenderung susah. “Pembeli Lobster rata-rata menginginkan yang berkembangbiak secara alami di laut. Yang hasil budidaya dinomorduakan, kalau waktu sulit mendapatkan yang alami,” terang dewan dari Desa Tegalbadeng Barat ini. Padahal banyak nelayan di Jembrana yang merupakan nelayan Lobster.

Baca juga:  Komisi B Sidak Pasar Umum Melaya 

Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Jembrana Made Widanayasa terpisah mengakui aturan pembatasan penangkapan dan penjualan udang lobster kurang efektif di Jembrana. Ketika mendapatkan tangkapan dibawah dua ons, nelayan jarang melepas lagi ke laut. Diakui peraturan itu banyak dikeluhkan nelayan bukan hanya di Jembrana tetapi juga di daerah lain. (surya dharma/balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *