Adi Nugroho. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pada 26 September ditetapkan sebagai Hari Statistik Nasional. Karena pada tanggal itu diundangkannya UU No. 7/ 1960 tentang statistik, sebagai pengganti Statistiek Ordonnantie 1934 yang merupakan warisan kolonial.

Berselang setahun sejak penetapan HSN, Presiden atas persetujuan DPR berhasil mengesahkan UU statistik yang baru yaitu UU No.16/1997, sebagai pengganti UU No.6/1960 tentang Sensus dan UU No.7/1960 tentang statistik. Karena sudah tidak sesuai lagi dan tidak dapat menampung berbagai perkembangan keadaan, tuntutan masyarakat dan kebutuhan pembangunan.

Baca juga:  Dibandingkan Periode Sama di Tahun Sebelumnya, Ekspor Alami Kenaikan di Desember 2022

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Bali, Adi Nugroho mengatakan, mengacu pada UU tersebut, jenis statistik dibedakan menjadi tiga yaitu statistik dasar, yang menjadi tanggung jawab BPS, statistik sektoral yang menjadi tanggung jawab instansi sektoral (Kementerian/Lembaga/SKPD) dan statistik khusus yang menjadi tanggung jawab Lembaga Penelitian swasta dan penyelenggara statistik lain di luar pemerintah.

Di usia yang ke- 58, ia masih mengalami sejumlah tantangan dalam menjalankan tugasnya. Diantaranya, masih banyak masyarakat yang belum membuka pintu atau memberikan data yang akurat saat tim survei BPS melakukan survei. Padahal BPS sebagai sumber data memerlukan data yang akurat untuk kebutuhan pemerintahan. Dengan data yang akurat maka bisa dijadikan pedoman dalam pengambilan keputusan.

Baca juga:  Hujan Deras di Bangli Sebabkan Tanah Longsor dan Pohon Tumbang

Di sisi lain, untuk menjaga independensi BPS serta memberi kemudahan pada masyarakat untuk mengetahui dan mendapatkan sata yang dihasilkannya, UU juga memberi kewenangan kepada BPS mengumumkan hasil statistik yang diselenggarakannya secara transparan dalam bentuk berita resmi statistik.

Jaminan independensinya adalah jaminan profesionalitas. “Kami BPS ditugaskan menyediakan data bagi keperluan pemerintah dan masyarakat. Sesungguhnya pemerintah manapun di Indonesia maupun di luar negeri, pemerintahan Jokowi maupun SBY, semua aktivitas itu membutuhkan data. Sesungguhnya yang kami layani adalah negara yang setiap saat pemerintahannya berganti-ganti. Karena yang kami layani negara dan kami tahu data ini digunakan untuk memandu program, maka kami tidak main-main,” ujarnya. (Citta Maya/balipost)

Baca juga:  Delapan Provinsi Alami Pertumbuhan Ekonomi di Atas Inflasi
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *