Operasi duktang di Gilimanuk menjelang pelaksanaan Annual Meeting IMF. Belasan duktang tanpa SKTS diamankan dan diberikan pembinaan. (BP/olo)

 

NEGARA, BALIPOST.com- Selain penertiban baliho dan spanduk, menjelang pelaksanaan Annual Meeting IMF-World Bank dilakukan operasi kependudukan di kantong-kantong tempat tinggal sementara. Seperti yang dilakukan Satpol PP Jembrana bersama aparat Kelurahan, Selasa (25/9) di tempat kos dan rumah kontrakan di Gilimanuk, Kecamatan Melaya.

Dari sejumlah tempat kos, Satpol PP mendapati 17 orang warga yang tidak mengantongi Surat Keterangan Tinggal Sementara (SKTS). Belasan penduduk pendatang (duktang) itu mengantongi KTP dari luar Provinsi Bali.

Operasi yang dipimpin Kepala Bidang Penegakkan Perundang-undangan Daerah, I Made Tarma itu sejak pagi pukul 07.00 Wita menyasar belasan tempat kos yang ada di lima lingkungan di Kelurahan Gilimanuk. Saat disambangi, banyak para penghuni kos yang masih berada di kamar dan diantaranya masih tidur. Ketika dimintai tanda pengenal, semuanya mengantongi KTP. Namun belasan diantaranya belum mengurus SKTS yang wajib dipenuhi sesuai Peraturan Daerah (perda) Kabupaten Jembrana nomor 3 tahun 2015 tentang Administrasi Kependudukan.

Baca juga:  Warga Pemilik Lahan Belum Sepakat Soal Pembebasan Lahan

“Ada 17 orang tanpa SKTS. Kita kumpulkan di Kantor Kelurahan dan bersama Lurah kita berikan pembinaan, agar melengkapi SKTS,” ujar Tarma seijin Kepala Satpol PP, I Gusti Ngurah Rai Budi.

Razia ini menurutnya akan terus dilakukan khususnya di kantong-kantong tempat tinggal sementara di Jembrana selain Gilimanuk. Operasi diawali dari ujung Barat Jembrana, Kelurahan Gilimanuk dan berlanjut ke kecamatan lain.

Disamping operasi di Gilimanuk, Satpol PP juga melanjutkan penertiban baliho, spanduk dan pamflet di wilayah Timur, Kecamatan Pekutatan. Dari penertiban tersebut, Satpol PP mengamankan 11 baliho, empat spanduk dan 40 pamflet. “Kebanyakan pamflet yang dipasang di pohon dan tembok pinggir jalan Denpasar-Gilimanuk. Termasuk yang rusak kita tertibkan dan kita amankan di Kantor,” ujar  Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat  (Tibumtranmas), Kadek Agus Arianta.

Baca juga:  Puluhan Gepeng Dikembalikan ke Karangasem, Disebut Berpenghasilan hingga Rp 500 Ribu per Hari

Belasan baliho dan spanduk itu menurutnya diturunkan mulai dari perbatasan dengan Tabanan hingga di Pekutatan. Sejumlah kegiatan ini dilakukan mengikuti surat  dari Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali terkait penertiban pra Annual Meeting IMF 2018 ditujukan kepada Bupati dan Walikota. (surya dharma/balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *