Muhammad Yusuf Ateh, Ak., MBA., (baju batik) selaku Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kemenpan RB, melakukan pengecekan di Imigrasi Denpasar. (BP/asa)

 

DENPASAR, BALIPOST.com – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) RI, Senin (17/9) mengecek pelayanan publik di Kantor Imigrasi Kelas 1 Denpasar. Hadir dalam acara tersebut Muhammad Yusuf Ateh, Ak., MBA., selaku Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kemenpan RB.

Pengecekan tersebut serangkaian diusulkannya Kanim Denpasar menuju zona integritas untuk wilayah WBK dan WBBM (Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Mandiri).
Saat mengecek pelayanan pembuatan paspor kemarin, Deputi  Muhammad Yusuf Ateh didamping Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM RI, Asep Kurnia dan disambut Kadiv Imigrasi Depkumham Bali, Agato Simamora.

Dalam kesempatan itu, Yusuf Ateh meminta supaya dilakukan pembenahan dan memberikan pelayanan yang baik terhadap masyarakat. Dia juga meminta supaya semua lembaga yang bersentuhan dengan masyarakat, baik itu kepolisian, samsat, imigrasi dan pelayanan publik lainnya segera menghilangkan praktek calo dan pungutan liar (pungli).
“Kita melakukan pembinaan terhadap pelayanan yang bersentuhan dengan masyarakat. Hilangkan calo, pungli dan bentuk permintaan tidak sah lainnya. Kita berikan pelayanan maksimal pada masyarakat,” ucap Deputi Kemenpan Yusuf Ateh.

Baca juga:  WN India yang Diamankan Karena Memalak Dijemput Imigrasi

Sehingga, lanjut dia, praktik pelayanan kemarin dicek. Nanti pelayanan ini akan di survai kembali, apakah sudah memberikan pelayana yang bagus. “Saya kira sudah bagus. Pengiriman paspor pakai kantor pos sudah tersedia. Nomor telepon petugas juga tercantum. Hanya masih ada beberapa yang kurang dan kita sudah kasih masukan tadi,” ujarnya kembali.

Yusuf Ateh menambahkan, Imigrasi Denpasar sudah ada kenyamanan. Misalnya fasilitas AC, untuk disabilitas, orang lanjut usia, dan pelayanan paspor lainnya. “Lakukan kreatifitas dan inovasi apa saja yang membuat masyarakat luas,” tegasnya.

Baca juga:  Harus Dihapus, Jalur Khusus dan Pungli Pengurusan Keimigrasian

Sementara Kadiv Imigrasi Depkumham Bali, Agato Simamora mengatakan setiap koreksi akan ditindaklanjuti, apalagi koreksinya merupakan arahan yang komplit dan positif.
“Yang penting bagaimana sikap petugas menjadi lebih  baik dan dilengkapi tanda penunjuk,” tegasnya.

Salah satu kekuatan di kantor ini adalah adanya program imigrasi merespon. Yakni, model memberikan nomor telepon secara langsung. Sehingga masyarakat yang merasa dirugikan bisa menyampaikan langsung ke pimpinan sebagai bentuk komplin. Ini juga menjadi motifasi bagi petugas imigrasi, apakah pelayanan yang diberikan sudah baik apa mesti perlu ditingkatkan. “Ini nomor saya nomor pribadi. Sudah ada dua kasus yang masuk ke saya terkait dugaan pungli,” sebutnya.

Baca juga:  Warga Dili Dideportasi Imigrasi

Siapa itu? Agato mengatakan awalnya ada seseorang bernama Voni asal Kupang yang ingin buat paspor. Lalu dia dimintai uang Rp 1 juta oleh yang katanya orang imigrasi. “Namun ternyata setelah diselidiki pihak Intel dan Kanit Lantaskim, ternyata mereka bukan orang imigrasi. Namun mereka adalah orang yang mengetahui (proses pembuatan paspor) sehingga dijadikan  bisnis. Mereka bertemu di jalan,” sebutnya.

Pihak Imigrasi Denpasar kemudian menolak karena aturan TKW harus sesuai KTP. “Kepala Imigrasi se Bali harus siap menerima segala informasi setiap hari. Ini akan menjado bahan laporan,” tandas Agato. (miasa/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *