Petugas kepolisian mengecek kios asesoris di Jaba Pura Sudamala yang dibobol maling. (BP/ina)

BANGLI, BALIPOST.com – Kasus pencurian kembali terjadi di Bangli. Kali ini sebuah kios aksesoris di jaba Pura Sudamala, Banjar Sedit, Kelurahan Bebalang yang menjadi sasaran maling. Dari dalam kios tersebut maling berhasil membawa kabur sejumlah barang dagangan milik korban. Akibat kejadian itu korban Ani Fitria (27) mengalami kerugian hingga belasan juta rupiah.

Informasi yang dihimpun Jumat (14/9) menyebutkan, kasus pencurian tersebut pertamakali diketahui saksi Wayan Gunawi pada Jumat pagi sekitar pukul 07.30 wita. Awalnya saksi datang ke Sudamala untuk bekerja. Beberapa saat kemudian saksi didatangi oleh pemedek dari Banjar Pande yang menginformasikan bahwa kios milik korban di dekat tangga mengalami kerusakan pada kawat jaringnya. Saksi pun langsung mengecek kios tersebut untuk memastikannya.

Baca juga:  Gali Dana Bangun Bale Banjar, Sekeha Teruna Manusmrtti Gelar Lomba Mancing

Setelah dicek, ternyata benar kios korban sudah dalam keadaan rusak. Saksi selanjutnya memberitahukan kejadian itu ke Kepling Sedit dan diteruskan ke pemilik kios. Oleh korban kejadian itu kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian.

Kasubag Humas Polres Bangli AKP Sulhadi saat dikonfirmasi membenarkan adanya kasus pencurian tersebut. Dia mengatakan saat ini pihak kepolisian dari Polsek Bangli tengah berusaha untuk mengungkap pelaku pencurian. Polisi sudah mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP dan meminta keterangan beberapa saksi.

Baca juga:  Tiga Kios Ludes Terbakar

Dikatakan Sulhadi, berdasarkan keterangan saksi Ketut Sudiarta (28), pada Selasa (11/9) pagi saksi sempat kaget melihat di depan kiosnya berserakan kulit kaca dan botol minuman. Saksi Sudiarta dan korban Ani Fitria terakhir kali menutup kios tersebut pada Selasa sekitar pukul 16.30.

Sementara itu sesuai laporan korban, adapun barang-barang yang raib dari dalam kios asesoris itu berupa 15 buah belakas, 7 buah belati, tiga buah genta, dan sekitar dua puluh lebih aksesosir berupa gelang uli, dan kalung sejenis kuningan serta perak. “Akibat kejadian tersebt korban mengalami kerugian kurang lebih Rp 13 juta,” kata Sulhadi. (dayu rina/balipost)

Baca juga:  Baru Bebas Bersyarat, Bagus Kembali Ditangkap Karena Ini

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *