MANGUPURA, BALIPOST.com – Pembunuh Aka Haleku Harambatana, I Gusti Bagus Deva Aditya alias Deva (21) bersama adiknya, I Gusti Kadek Bagus Surya Adiaksa alias Surya (18) dan I Ketut Alit Wiguna alias Alit (20), kini mendekam di sel Polres Badung. Mantan residivis kasus curanmor dan anggota geng motor Dongki, sempat pesta arak.

Kapolres Badung AKBP Yudith Satriya Hananta, didampingi Kasatreskrim AKP Made Pramasetia, mengatakan tersangka Alit dan Deva terpaksa kakinya ditembak karena melakukan perlawanan. “Kami mengungkap kasus ini dua kali dua puluh empat jam,” tegasnya, Rabu (5/9).

Saat diperiksa, pada Sabtu (2/9) pukul 23.00 Wita, Deva usai kerja di warung makan di wilayah Seminyak, Kuta, langsung membeli tiga botol arak. Setelah itu dia menuju mes tempat kerja tersangka Alit di sebuah rumah makan. Setibanya di sana, Deva menyerahkan tiga botol arak itu kepada Alit. “Tersangka Deva menjemput adiknya (Surya-red) di Tabanan. Sekitar 15 menit kemudian mereka udah tiba di rumah makan tersebut,” ungkapnya.

Baca juga:  Ini Dilakukan Petugas, Saat Bandar Narkoba Nyaris Lindas Ibunya

Saat ketiga pelaku pesta arak, korban berada di kamar mess. Pada Minggu (2/9) pukul 02.30 Wita, korban keluar kamarnya dan menelepon seseorang di belakang rumah makan tersebut. Kebetulan waktu itu Alit sedang menggoreng kentang di dapur.

Usai menelepon, korban menemui Alit dan mereka ngobrol. Tersangka Surya sempat ke dapur untuk mengambil arak dan melihat Alit serta korban ngobrol serius. Saat Deva dan Surya menunggu di dekat meja bundar, beberapa saat kemudian Alit dan korban keluar lalu berdiri di dekat meja kasir sambil berbisik-bisik.

Bisikan itu didengar oleh Surya dan membuatnya emosi. Pasalnya korban menyuruh Alit jangan minum-minum di sana karena tempat kerja, bukan tempat minum-minum.

Baca juga:  Pemprov Bali Apresiasi Pemberian Kompensasi Bagi Korban Bom Bali

Saat itu juga Surya langsung menarik tangan korban lalu diajak ke pinggir jalan raya. Waktu itu mereka sempat cekcok.  “Korban lalu masuk ke dapur mengambil pisau lalu menyerang Surya. Surya menangkis dengan tangan kiri hingga luka. Surya membalas dengan pukulan ke rahang korban sampai korban sempoyongan dan pisaunya jatuh,” tegas Kapolres asal Buleleng ini.

Melihat tangan adiknya luka, Deva lalu mengambil pisau tersebut dan langsung menusuk dada korban kurang lebih tiga kali. Walau luka parah, korban lari ke arah timur dan dikejar Deva, sedangkan Alit mengambil parang di dapur lalu ikut mengejar pria asal NTT tersebut.

Sementara Surya menunggu di depan rumah makan tersebut. Sekitar 150 meter dari TKP pertama, Deva berhasil menusuk leher korban sebanyak satu kali. Akibat tusukan tersebut korban jatuh ke got dengan posisi telungkup.

Baca juga:  Kasus Tipikor LPD Anturan, Penyidik Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti

Sementara Alit menebas korban dengan sebilah parang kurang lebih empat kali di bagian punggung. Beberapa menit kemudian datang Surya naik sepeda motor Honda Vario menjemput Deva dan Alit. Selanjutnya mereka menuju rumah Deva di Tabanan. “Setelah itu mereka berpisah, Deva dan Alit ke Denpasar. Kalau tersangka Surya diam di rumahnya,” ungkap Yudith.

Sebelumnya, mayat Aka Haleku Harambatana ditemukan di Jalan By-pass Munggu-Tanah Lot, depan warung babi guling Sari Rahayu, Minggu (2/9). Dalam waktu singkat tim Satreskrim Polres Badung mengungkap kasus pembunuhan karyawan warung makan ikan bakar. Pelakunya tiga orang ditangkap masing-masing di wilayah Denpasar dan Tabanan, Senin (3/9). (kerta negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *