Mendagri melantik Pj Gubernur Bali, Hamdani, Rabu (29/8). (BP/rin)

DENPASAR, BALIPOST.com – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo atas nama Presiden RI melantik Staf Ahli Mendagri Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Hamdani sebagai Penjabat Gubernur Bali di Wiswasabha Kantor Gubernur Bali, Rabu (29/8) siang. Pelantikan ditandai dengan pengambilan sumpah dan janji, penandatanganan berita acara pelantikan dan pakta integritas, penyematan tanda jabatan, serta kata-kata pelantikan.

“Sumpah yang akan saudara ucapkan mengandung tanggung jawab kepada bangsa dan negara Republik Indonesia, menjaga dan menyelamatkan Pancasila serta UUD 1945,” ujar Tjahjo Kumolo.

Baca juga:  Dari Mobil Terguling ke Kuburan hingga Tagihan Air Sebulan Rp10 juta

Sebelumnya, acara pelantikan juga telah diawali dengan pembacaan Keputusan Presiden RI No. 147/P/2018 tertanggal 24 Agustus 2018 tentang pengesahan pemberhentian dengan hormat gubernur dan wakil gubernur Bali masa jabatan 2013-2018 serta pengangkatan penjabat gubernur Bali.

Setelah upacara pelantikan, dilakukan serah terima jabatan oleh Gubernur Bali Masa Jabatan 2013-2018, Made Mangku Pastika kepada Penjabat Gubernur Bali, Hamdani.

Dalam acara ini, Wakil Gubernur Bali 2013-2018, I Ketut Sudikerta tidak tampak hadir. Pastika dalam sambutannya menyampaikan alasan ketidakhadiran Sudikerta. Yakni sedang melaksanakan upacara Pitra Yadnya ayah tercintanya.

Baca juga:  Pascagangguan Kelistrikan, Pasokan Bali Kembali Aman

Pelantikan Penjabat Gubernur Bali juga dirangkai dengan Serah Terima Jabatan Ketua Tim Penggerak PKK dan Ketua Dekranasda Provinsi Bali. (Rindra Devita/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *