Made Indra. (BP/rin)

DENPASAR, BALIPOST.com – Masa tugas Gubernur Bali Made Mangku Pastika berakhir, Selasa (28/8) ini. Sementara gubernur dan wakil gubernur Bali terpilih baru akan dilantik 17 September mendatang.

Agar tidak ada kekosongan pimpinan, Rabu (29/8) besok, sudah dijadwalkan pelantikan Penjabat Gubernur Bali yang sebelumnya ditunjuk Presiden melalui Menteri Dalam Negeri. “Hari ini kita sudah menerima informasi bahwa Presiden melalui Menteri Dalam Negeri sudah menunjuk Penjabat Gubernur. Namanya Bapak Hamdani,” ujar Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra ditemui di DPRD Bali, Selasa (28/8) siang.

Baca juga:  Sebelum Lakukan Pemadaman Kebakaran di TPA Suwung, Helikopter Lakukan Prosesi Khusus

Menurut Indra, Hamdani merupakan Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Ekonomi dan Pembangunan. Ia akan bertugas sebagai penjabat gubernur Bali sampai dengan dilantiknya gubernur dan wakil gubernur Bali terpilih.

Hamdani saat ini sudah tiba di Bali dan telah difasilitasi untuk bertemu dengan gubernur Mangku Pastika. Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo disebut akan melantik langsung penjabat gubernur Bali tersebut. “Besok pelantikannya itu pukul 14.00 di Wiswasabha, dan akan dilantik oleh Menteri Dalam Negeri,” jelasnya. (Rindra Devita/balipost)

Baca juga:  Mencuri, Dua Anak Bawah Umur dan Seorang Mantan Napi Ditangkap
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *