Kaki komplotan copet ini ditembak petugas karena melawan.(BP/ist)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Polsek Kuta kembali memburu pelaku copet yang selama ini meresahkan warga negara asing (WNA) yang melintas di Jalan Legian, seputaran Monumen Ground Zero, Kuta. Dua pelaku, Hamson (32) dan Sabran (34) dibekuk di Jalan Kubu Anyar Gang Semangka, kuta, Jumat (3/8).

“Kedua pelaku melakukan perlawanan terhadap petugas dan sempat mencoba melarikan diri.  Tim Opsnal Polsek Kuta dipimpin Panit I Reskrim Iptu Budi Artama melakukan tindakan tegas kepolisian terukur dengan cara melumpuhkan (tembak kaki) kedua pelaku,” kata Kapolsek Kuta AKP Teuku Ricki Fadlianshah, Senin (13/8).

Baca juga:  Gubernur Koster Tegaskan Bali Emisi Nol Bersih 2045 Percepat Terwujudnya "Nangun Sat Kerthi Loka Bali"

Salah satu korban yang melapor yaitu Rajput Abhisekh Chandrakesh (25) dan menginap di Hotel Park Regis di Jalan Raya Kuta, Badung. Pada Jumat (3/8) pukul 03.30 Wita, korban melintas di Jalan Raya Legian, tepatnya selatan Monumen Ground Zero. Tiba-tiga empat pria tidak dikenal menghampirinya sambil menawarkan ojek. Ada juga yang merangkul korban tapi tidak menghiraukan. Setelah beberapa meter dari TKP, korban hendak mengambil HP yang disimpan di dalam saku celana, ternyata hilang.

Baca juga:  Rumdin Disulap Jadi Panti Laras, Ditempati Enam Mantan Penderita Gangguan Jiwa  

“Atas kejadian itu, korban melapor kehilangan Iphobe 8 senilai Rp 11,2 juta ke Polsek Kuta. Anggota kami langsung melakukan penyelidikan,” ungkap kapolsek.

Berdasarkan laporan tersebut, Iptu Budi bersama anggotanya melakukan olah TKP dan mencari informasi serta saksi. Akhirnya polisi berhasil mengantongi ciri-ciri pelaku. Tim gabungan Polsek Kuta dan Ditreskrimum Polda Bali pada hari yang sama pukul 10.00 Wita penangkapan Sabran di Jalan Kubu Anyar Gang Semangka, Kuta. Selanjutnya polisi menangkap Hamson di Jalan Udayana Taman Ambungan, Jimbaran, Kuta Selatan.

Baca juga:  Recovery Pariwisata, Ini akan Dilakukan di Kuta

Hasil interogasi, komplotan copet ini mengaku beraksi sebanyak delapan kali dari Maret hingga Agustus 2018. Sasarannya Iphone dibawa WNA dan hasil curian tersebut dijual dari Rp 500 ribu hingga Rp 2 juta. (kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *