Sejumlah warga bentangkan spanduk dalam aksi demo menuju PN Gianyar, Rabu (8/8) siang. (BP/nik)

GIANYAR, BALIPOST.com – Ratusan warga Tegal Jambangan kembali melakukan aksi demo ke Kantor Pengadilan Negeri Gianyar, Rabu (8/8). Aksi ini dilakukan dalam rangka agenda persidangan sengketa lahan di Desa Sayan, Ubud. Namun sidang yang dipimpin hakim ketua Ida Ayu Sri Adriyanti ditunda hingga 29 Agustus mendatang.

Aksi demo yang digelar warga Tegal Jambangan Desa Sayan ini digelar dengan membawa spanduk “Kami menggugat dan menuntut, sertifitkat-sertifikat bodong, orang – orang yang bertindak keji, biadab dan tidak berprikemanusiaan untuk bertanggung jawab”.

Baca juga:  Kumulatif Kasus COVID-19 Bali Sudah Lampaui 91 Ribu

Spanduk dengan dasar putih itu juga berisi sejumlah foto pembongkaran rumah di kawasan Tegal Jambangan. Spanduk itu lantas dibentangkan warga ditengah jalan, sembari berorasi menuntut keadilan. Aksi ini dilakukan warga dengan berjalan kaki, dari kawasan Gor Keba Iwa menuju kantor PN Gianyar pada Rabu siang sekitar pukul 11.30 wita.

Saat memasuki proses persidangan, para tergugat tidak hadir sehingga hakim memutuskan sidang ditunda Rabu 29 Agustus. Serta hakim akan melakukan pemanggilan ulang terhadap penggugat dan tergugat. “Karena pihak tergugat tida ada yang hadir, sehingga harus dipanggil lagi para tergugat, “ ucap Hakim Anggota PN Gianyar, Wawan Edi P. SH., MH.

Baca juga:  Patok Mulai Dipasang di Jalur Proyek Jalan Singaraja-Mengwitani

Ops Polres Gianyar, Kompol Dewa GD Mahaputra, menerjunkan personil kepolisian sesuai sprin Kapolres Gianyar Nomor: Sprin/ 1547/VIII/PAM.3.3 /2018, tentang tugas pengamanan tertutup maupun terbuka dalam sidang gugatan Tegal Jambangan. Ada 187 personil gabungan turun bersama Kapolsek dan Wakapolsek Kota Gianyar.

“Pengamanan menggunakan pendekatan teknik preventif dan kalau sudah berskala mengancam keselamatan, akan diambil tindakan tegas terukur sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur, red) pengamanan,” tandasnya. (manik astajaya/balipost)

Baca juga:  Divonis 10 Tahun, Lengkong Langsung Banding

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *