Jokowi
Presiden Jokowi. (BP/dok)

JAKARTA, BALIPOST.com – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan pidato Presiden Joko Widodo di hadapan relawannya belum bisa diusut karena belum masuk masa kampanye. Sesuai tahapan yang telah ditetapkan lembaga penyelenggara pemilu tersebut, masa kampanye baru dimulai 23 September 2018 mendatang.

“Belum bisa. Kalau dari sisi tahapan itu sama sekali belum masuk,” kata Pramono di Jakarta, Selasa (7/8).

Baca juga:  Hujan Tak Surutkan Antusiasme Masyarakat Bali Bertemu Jokowi

Sebelumnya, sejumlah pihak mempersoalkan pernyataan Jokowi yang kembali maju sebagai calon presiden untuk Pemilihan Presiden 2019. Dihadapan para relawannya, Jokowi mengimbau agar tidak menebar kebencian dan permusuhan, namun harus siap melawan jika ada yang mengajak ‘berantem’.

Pramono menjelaskan selain belum masuk masa kampanye, dugaan pelanggaran kampanye pemilu atas pernyataan Jokowi tersebut tidak bisa diusut karena Jokowi belum ditetapkan sebagai calon presiden. Namun, jika ada pihak yang masih tetap akan mempersoalkannya, ia menyarankan sebaiknya keberatan disampaikan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Baca juga:  Soal Caleg Eks Napi Koruptor, Tunggu Putusan MA

Menurutnya, keliru ketika apabila ada pihak yang keberatan kemudian mengadukan laporannya ke KPU.

Sebelumnya, Organisasi Masyarakat Sipil yang menamakan diri Indonesia Court Monitoring (ICM) mengadukan pernyataan Jokowi tersebut ke KPU, Bawaslu, Komnas HAM, dan Polri. “Kalau ke Bawaslu masih mungkin karena punya kewenangan untuk mengatasi,” ucap Pramono.

Pada Sabtu (4/8), Jokowi mengimbau kepada relawannya yang berkumpul dalam rapat umum di Sentul, Kabupaten Bogor, agar tidak menebar ujaran kebencian. Benih permusuhan juga mesti dihindari. Namun, mesti siap melawan pula jika ada yang mengajak berantem. “Jangan membangun permusuhan, ujaran kebencian, fitnah-fitnah. Tidak usah suka mencela, menjelakkan orang lain. Tapi kalau diajak berantem juga berani,” kata Jokowi. (Hardianto/balipost)

Baca juga:  Sukseskan Pilkada 2020, KPU Tabanan Gandeng Diskominfo
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *